Irit Mana Kendaraan Berbahan Bakar BBM Atau Listrik? Ini Penjelasannya

Irit Mana Kendaraan Berbahan Bakar BBM Atau Listrik? Ini Penjelasannya

ILUSTRASI Pengisian bahan bakar listrik-FREEPIK.COM-

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jaman semakin berkembang. Alat transportasipun semakin maju.

Tak hanya berbahan bakar minyak (BBM), saat ini juga bermunculan kendaraan berbahan bakar listrik.

Lantas, seberapa irit biaya operasional kendaraan listrik dibanding kendaraan bahan bakar minyak (BBM)?

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Penikaman di Ciracas, Identitas sudah Dikantongi Polisi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, berdasarkan kalkulasi yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat, 1 liter BBM disetarakan 1,2 kWh listrik.

Untuk harga BBM saat ini Rp10 ribu hingga Rp21 ribu per liter.

Sedangkan harga listrik per kWh sekarang Rp1.444.

BACA JUGA:Bikin Bangga, Wahyu Aji Trilaksana, Pembalap Asal Ajibarang Banyumas Sabet Juara Asia UB150 ARRC 2022

Jika dibulatkan harga listrik per kWh menjadi Rp1.500, jadi 1,2 kWh sekitar Rp1.700.

"Terdapat perbedaan harga signifikan antara 1 liter BBM yang jauh lebih tinggi ketimbang penyetaraan 1,2 kWh," kata Budi dalam keterangannya, Kamis 24 November 2022.

Selain itu, kata Budi, jarak tempuh yang dihasilkan kendaraan BBM dan kendaraan listrik juga terpaut jauh.

BACA JUGA:Kasus DBD di Purbalingga Masih Tinggi, Tak Ada Lonjakan Permintaan Trombosit

"Misalnya mobil listrik dikatakan bisa menempuh jarak 5-7 kilometer per 1 kWh. Bila rata-rata baterai mobil listrik 45 kWh, itu berarti di atas kertas bisa dipakai sampai 300 km," terangnya.

Budi menambahkan, hal yang paling penting lagi terkait pengisian baterai 45 kWh hanya perlu biaya Rp76.500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: