Pekerja Proyek Curi Ponsel di Kutasari Purbalingga, Begini Modusnya

Pekerja Proyek Curi Ponsel di Kutasari Purbalingga, Begini Modusnya

Tersangka ditangkap setelah mencuri ponsel di Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pria berinisial EY (31), seorang pekerja proyek warga Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PURBALINGGA, ditangkap polisi.

Dia ditangkap karena terlibat kasus  pencurian telepon seluler (ponsel) yang terjadi di Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada bulan Juli 2022.

BACA JUGA:Askab PSSI Purbalingga Pastikan Ikut Piala Suratin

"Korban bernama Novi Nurkhasanah (20) seorang mahasiswi warga Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga," katanya saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Jumat, 11 November 2022.

Dia menyebutkan, akibat oerbuatan tersangka korban kehilangan dua buah telepon genggam yang sebelumnya diletakkan di dalam kamar.

"Atas kejadian pencurian, korban kemudian melapor ke Polsek Kutasari." kata Wakapolres.

BACA JUGA:2023, Kembali Dianggarkan BLT Dana Desa

Dia menambahkan, selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan bersama Satreskrim Polres Purbalingga.

Hingga berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya pada 2 November 2022

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa dua telepon seluler miliknya.

BACA JUGA:Guru Madrasah Didorong Jadi Agen Moderasi Beragama

Yakni, masing-masing merk Iphone 11 dan Xiaomi Redmi Note 10S.

"Modus tersangka yaitu pada malam hari masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela. Setelah berhasil masuk kemudian mengambil dua telepon genggam milik korban," ungkapnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: