1.314 Pengajuan e-KTP di Purbalingga Belum Tercetak

1.314 Pengajuan e-KTP di Purbalingga Belum Tercetak

Pencetakan e-KTP yang dilakukan oleh petugas di Kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga. -ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 1.314 pengajuan pencetakan KTP elektronik atau e-KTP di Kabupaten PURBALINGGA belum tercetak.

Hal itu terjadi karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga sempat kekurangan blanko e-KTP.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga M Faturrahman mengatakan, ada sejumlah pengajuan pencetakan e-KTP yang belum tercetak.

BACA JUGA:39 Lokasi Jadi Penilaian Adipura di Banyumas

Karena Disdukcapil Kabupaten Purbalingga mengalami kekurangan stok blanko. 

"Yakni, terdiri dari 675 surat keterangan pengganti KTP yang diterbitkan. Serta, 639 data e-KTP yang siap dicetak atau Print Ready Record (PRR). Sehingga total ada 1.314 e-KTP yang belum tercetak," katanya kepada Radarmas, Jumat, 11 November 2022.

Namun, dia memastikan dalam waktu dekat ini sejumlah pemohon pencetakan e-KTP tersebut, bisa mendapatkan haknya.

BACA JUGA:Banyumas Belum Kirim Sample WGS Deteksi Covid XBB

Sebab, pegawai Dindukcapil tengah mengebut pencetakan e-KTP.

"Beberapa hari terakhir teman-teman kami melaksanakan lembut. Yakni, untuk mencetak e-KTP yang belum tercetak karena sempat terjadi kekurangan stok blanko," jelasnya.

Dia mengungkapkan, stok blanko yang ada di Kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga cukup, untuk mencetak seluruh pengajuan pencetakan e-KTP, yang bel tercetak.

BACA JUGA:Tebing Longsor di Cimanggu Timpa Rumah Warga

"Kami sudah mendapatkan tambahan kiriman blanko sebanyak 4 ribu keping," lanjutnya.

Ditambahkan olehnya, stok blanko e-KTP di Dindukcapil Kabupaten Purbalingga tersisa 2.926 keping.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: