Pedagang Kios Pasar Peksi Bacingah Berjualan di Halaman
Pedagang burung memanggul dagangannya keluar dari komplek pasar burung Paksi Bacingah Purwokerto (9/11/2022). Banyak pedagang di pasar tersebut yang berjualan di pelataran meski memiliki kios.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -
PURWOKERTO- Beberapa pedagang di Pasar Burung Peksi Bacingah yang menyewa kios, memilih berjualan di halaman pasar. Menurut Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Sarikin, agar terlihat lebih jelas oleh konsumen.
"Di kios bisa untuk menyimpan pakan atau barang jualan lainnya," ujarnya.
Dia mengatakan, tidak mempermasalahkan pedagang kios yang memilih berjualan di halaman pasar. Terpenting untuk pembayaran retribusi tetap berjalan, dengan retribusi kelas II sebesar Rp 300 per meter persegi.
"Sistemnya sewa kios langsung setahun, dengan pembayaran retribusi setiap bulan," katanya.
Dikarenakan sistemnya sewa setahun, jika dalam masa sewa tidak berjualan, tetap dikenakan biaya retribusi. Seperti saat masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), banyak pedagang yang tidak berjualan.
Pedagang di Pasar Peksi Bacingah saat ini total kurang lebih ada 40 pedagang. Total dari 27 pedagang kios dan sisanya lapak. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: