Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kutasari Meningkat
Bupati Tiwi saat di Desa Cendana Kutasari Senin 7 November 2022 siang menyaksikan komitmen Kutasari Cetar Kepenak dari para kades dan camat. -AMARULLAH/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS. CO.ID - Kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di wilayah Kecamatan Kutasari selama dua tahun terakhir, menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan setempat.
Camat Kutasari, Titis Panjer Rahino mengungkapkan, sampai pertengahan November tahun ini sudah 4 kasus dan dibanding tahun 2021 lalu, hanya 2 kasus dalam setahun.
"Kami telah membentuk inovasi pemberdayaan lintas sektor Kecamatan Kutasari. Namanya "Kutasari Cetar Kepenak" atau Kutasari cegah dan tanggap atasi resiko kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya, Senin 7 November 2022.
BACA JUGA:Pemekaran, Kades di Perbatasan Watuangung Diminta Kooperatif
Ia mengakui jika penanganan kekerasan itu terkendala belum ada rumah singgah.
Sehingga kami hanya nunut ruangan.
"Kami masih terkendala anggaran. Jadi ruangan untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak belum ada bangunan sendiri," tambahnya.
BACA JUGA:Hujan, Kewalahan Penuhi Permintaan Teh Telang
Lebih lanjut dikatakan, pada tahun 2021 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Desa Cendana korbannya seorang anak perempuan.
Kemudian pada tahun 2022, kasus kekerasan keksual yang terjadi di Desa Candiwulan dengan korban seorang anak berjenis kelamin perempuan.
Penyekapan hingga dugaan pencabulan kepada seorang anak perempuan berusia 12 Tahun di Desa Karangreja Kecamatan Kutasari pada Mei 2022.
BACA JUGA:Purbalingga Berpotensi Jadi Produsen Rambut Palsu Terbesar di Dunia
Lalu, kasus Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Cendana Kecamatan Kutasari mencabuli 14 siswanya dari 2019 dan terbongkar pada 14 Juli 2022. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: