Tersangka Rudapaksa di Purbalingga Mengaku Gemas Terhadap Korban
Tersangka mengaku gemas melihat korban. Sehingga, tega merudapaksa tetangganya.-ADITYA/RADARMAS-
Polisi menangkap tersangka berinisial KR (45) warga Kecamatan Bukateja berhasil diamankan berikut barang buktinya. Tersangka merupakan tetangga korban.
BACA JUGA:Astaga, Bidan dan Karyawan Nekat Mesum di Puskesmas, Dinkes: Sudah Dipecat Tidak Hormat
Korban merupakan pelajar perempuan berusia delapan tahun.
Kasus tersebut, terjadi di rumah tersangka, pada bulan Maret 2021.
Namun peristiwa baru dilaporkan oleh orang tua korban, pada bulan Oktober 2022.
Hal itu setelah orang tua korban mendapat informasi dari tetangganya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: