Kasatpol PP Banyumas : Kita Akan Lihat Dulu Semua Dokumen Bangunan di Kawasan Wisata Curug Bayan
Bangunan Cafe yang ada di kawasan sekitar Curug Bayan desa Ketenger, Kecamatan Baturraden -Foto Dok Radar Banyumas -
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Setelah melaksanakan rapat untuk membahas permasalahan bangunan bayan village di hulu sungai banjaran atau di Curug Bayan di Desa Ketenger Baturraden di ruang rapat kantor Satpol PP Selasa (1/11) hari ini, tim gabungan dari OPD teknis Pemkab Banyumas bersama BBWSSO selanjutnya akan melakukan peninjauan ke lokasi obyek wisata bayan village.
Kasatpol PP Kab Banyumas, Setia Rahendra mengatakan, soal temuan dan keterangan-keterangan dari para saksi akan menjadi bahan kajian untuk tindakan selanjutnya.
"Sebagai bahan kajian dalam tindakan berikutnya, makanya ditinjau untuk memastikan apakah benar atau tidak dan pelanggaran-pelanggarannya seperti apa," katanya.
"Karena diduga juga belum mempunyai ijin. Dan langkah yang akan dilakukan melalui tahap pengawasan, ialah pemberitahuan proses perijinan dan langkah-langkah sesuai tupoksi dinas teknis," terangnya.
Adapun soal penutupan atau penyegelan obwis karena belum mengantongi izin, Ia menambahkan, akan dilakukan jika hasil rekomendasi tim pengawasan keluar.
"Itu nanti terakhir, menunggu hasil rekomendasi tim pengawasan. Dan kita lihat dulu semua dokumen persyaratan perijinannya," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: