Pemukiman Masih Aman Ditinggali, Wilayah Terdampak Bencana Tanah Bergerak di Purbalingga
Warga, BPBD, TNI, Polri dan relawan tengah membersihkan material longsor yang menutup jalan.-BPBD PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemukiman warga yang terdampak bencana tanah bergerak dan tanah longsor di wilayah Kecamatan Karangreja, masih aman untuk ditinggali.
Hanya butuh penanganan tertentu, untuk menjadikan pemukiman tersebut, semakin aman ditinggali.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga Umar Fauzi kepada Radarmas, Jumat, 28 Oktober 2022.
BACA JUGA:Banjarpanepen Butuh Tenaga Ahli Pemecah Batu
Menurutnya, berdasarkan kajian dari Tim Geologi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, pemukiman warga yang terdampak bencana tanah bergerak masih aman ditempati.
"Hanya, rumah-rumah yang berada di tebing bukit yang perlu dievaluasi," ujarnya.
Namun, agar pemukiman warga tersebut semakin aman ditinggali, perlu ada penanganan seperti di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan.
BACA JUGA:Empat Rumah di Dua Desa di Kecamatan Sumpiuh Direlokasi
"Rekahan tanah harus ditutup menggunakan baru dan cor. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir air masuk ke pori-pori tanah. Sehingga, tanah tak lagi bergerak," jelasnya.
Meski sudah dinyatakan aman ditinggali kembali, pihaknya masih belum mengizinlan warga kembali ke rumahnya.
"Kita tunggu dua hingga tiga hari ke depan. Jika curah hujan tidak tinggi, maka warga boleh pulang. Sementara di tempat pengungsian terlebih dahulu," lanjutnya.
BACA JUGA:Tiga Desa di Purbalingga Terdampak Tanah Bergerak, 455 Jiwa Mengungsi
Sementara itu, tim gabungan dari warga, TNI, Polri, SAR dan relawan bergotong-royong membersihkan material longsor yang menutup jalan di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja.
Pembersihan material dilakukan agar akses jalan kembali terbuka. Sehingga, transportasi bisa lancar kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: