Kades Sindang Diberhentikan Sementara, Pelantikan Perangkat Desa Terpilih Belum Jelas

Kades Sindang Diberhentikan Sementara, Pelantikan Perangkat Desa Terpilih Belum Jelas

Dialog yang dilaksanakan saat kunjungan Komisi III ke Desa Sindang.-DOK.ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Lama tak terdengar kabarnya, ternyata Kepala Desa Sindang, Kecamatan Mrebet Mukhlisin diberhentikan sementara dari jabatannya.

Hal itu, terkait "kengototannya", untuk tak melantik tujuh perangkat desa yang telah lolos seleksi setahun silam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Purbalingga Juli Atmadi kepada Radarmas, Selasa. 25 Oktober 2022.

BACA JUGA:Sasaran Pelayanan ODGJ Banyumas 2.720 Orang

"Posisi Kepala Desa (Sindang), saat ini tengah diberhentikan sementara. Posisinya apakah akan diberhentikan tetap atau tidak tergantung dari Kepala Desa sendiri," ungkapnya.

Dia mengamini, pemberhentian sementara Kepala Desa terkait dengan keengganannya melantik tujuh perangkat desa yang sudah terpilih tersebut.

"Kepala Desa tidak mampu menjalankan kewajibannya dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA:Disegel, Aktivitas Simpan Pinjam PT LKM Kedungmas Dihentikan Sementara, Ini Kata Kajari Purwokerto

Dia menambahkan, saat ini, Desa Sidang dipimpin oleh Plt Kepala Desa, yang dijabat oleh Sekretaris Desa Sindang Eti Handayani S.

"Karena kepala desa dijabat oleh Plt, maka tujuh perangkat desa yang sudah terpilih dari hasil seleksi, juga masih belum bisa dilantik. Karena hanya bisa dilantik oleh pejabat defenitif," jelasnya.

Terpisah Plt Camat Mrebet Sugeng Riyadi menjelaskan, Mukhlisin diberhentikan sementara dari jabatannya hingga 20 Desember 2022 mendatang. 

BACA JUGA:Ancaman Resesi, Jateng Siapkan Strategi Hadapi Prediksi Krisis Pangan 2023

Dia juga mengaku mendampingi Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Sindang.  

"Intinya permasalahan yang ada di Desa Sindang untuk secepatnya dapat diselesaikan. Karena ada hak masyrakat yang terbengkelai karena administrasi yang tidak bisa dilaksanakan," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: