Penduduk Luar Banyumas Bisa Cetak Ulang E-KTP di Dindukcapil Kabupaten Banyumas
![Penduduk Luar Banyumas Bisa Cetak Ulang E-KTP di Dindukcapil Kabupaten Banyumas](https://radarbanyumas.disway.id/upload/6243eade2280d9efae2073de3e0b6acb.jpg)
Ilustrasi rekam e ktp -Foto dok Radar Banyumas -
PURWOKERTO- Penduduk yang berdomisili dii Kabupaten Banyumas, tidak hanya warga asli Banyumas. Dan kerap dijumpai ada warga luar Kabupaten Banyumas yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Lily Listiani mengatakan, warga luar Kabupaten Banyumas cetak ulang e-KTP yang hilang atau rusak.
BACA JUGA:Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Dimulai, Bupati : Jawab Jujur, Jangan Nambahi Jangan Ngurangi
"Kalau hilang, disertasi lampiran surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat, dan fotocopi Kartu Keluarga," katanya.
Jika alami kerusakan e-KTP, disertai e-KTP yang rusak dan membawa Kartu Keluarga terbaru. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: