Penduduk Luar Banyumas Bisa Cetak Ulang E-KTP di Dindukcapil Kabupaten Banyumas

Penduduk Luar Banyumas Bisa Cetak Ulang E-KTP di Dindukcapil Kabupaten Banyumas

Ilustrasi rekam e ktp -Foto dok Radar Banyumas -

PURWOKERTO- Penduduk yang berdomisili dii Kabupaten Banyumas, tidak hanya warga asli Banyumas. Dan kerap dijumpai ada warga luar Kabupaten Banyumas yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Lily Listiani mengatakan, warga luar Kabupaten Banyumas cetak ulang e-KTP yang hilang atau rusak.

BACA JUGA:Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Dimulai, Bupati : Jawab Jujur, Jangan Nambahi Jangan Ngurangi

"Kalau hilang, disertasi lampiran surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat, dan fotocopi Kartu Keluarga," katanya.

Jika alami kerusakan e-KTP, disertai e-KTP yang rusak dan membawa Kartu Keluarga terbaru. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: