Lima Pelaku Judi Dadu Dibekuk di Purbalingga
Tersangka bandar judi dadu di Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong ditangkap Polisi.-ADITYA/RADARMAS-
Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya dibawah empat tahun.
BACA JUGA:Bikin Ngakak, Iriana Jokowi Kirim Foto Wisuda SD Kaesang, Gara-gara Isu Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
"Para pemasang judi dadu tetap dilakukan proses sesuai dengan ketentuan. Saat ini masih dilakukan wajib lapor di Satreskrim Polres Purbalingga," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: