237 Penertiban Dilakukan Daop 5 Purwokerto

237 Penertiban Dilakukan Daop 5 Purwokerto

Berdasarkan data yang diperoleh dari Unit Penjagaan Aset Daop 5 hingga bulan Oktober 2022 telah dilaksanakan sebanyak 237 penertiban dengan total luas tanah 29.475 m2 dan luas bangunan 9.840 m2. -Foto dok Radar Banyumas -

PURWOKERTO - KAI menggenjot optimalisasi pemanfaatan potensial aset.

Optimalisasi potensial aset merupakan bentuk adaptasi KAI di tengah pandemi Covid-19. 

"Kami menyadari aset KAI yang tersebar khususnya di wilayah Daop 5 Purwokerto dapat lebih bernilai guna sehingga penting untuk diberdayakan. Untuk itu Daop 5 Purwokerto sangat concern dalam menerapkan tata kelola perusahaan dalam hal menertibkan aset-aset perseroan yang tersebar di wilayah Daop 5," kata Vice President Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Unit Penjagaan Aset Daop 5 hingga bulan Oktober  2022 telah dilaksanakan sebanyak 237 penertiban dengan total luas tanah 29.475 m2 dan luas bangunan 9.840 m2. 

Adapun rincian penertiban tersebut adalah 60 rumah perusahaan dengan aset tanah seluas 12.328 m2 dan luas bangunan 3.450 m2, 29 lahan aset bermasalah dengan luas tanah 9.915 m2, 140 bangunan liar dengan luas tanah 6.190 m2 dan luas bangunan 6.088 m2, 4 titik untuk penertiban kabel utilitas serta diluar program telah dilaksanakan pula penertiban untuk 4 rumah perusahaan dengan luas tanah 1.042 m2 dengan luas bangunan 302 m2. 

"Hal tersebut merupakan wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: