Tak Ada Maaf, Kuasa Hukum Kasus Suami Jual Istri Minta Pelaku Dihukum Mati

Tak Ada Maaf, Kuasa Hukum Kasus Suami Jual Istri Minta Pelaku Dihukum Mati

Kurniawan Tri Wibowo, kuasa hukum korban KDRT, penyiraman air keras, suami jua istri saat diwawancarai usai sidang di PN Purwokerto, Senin (10/10/2022). Foto Ahmad Erwin/Radarmas--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: