Tak Ada Maaf, Kuasa Hukum Kasus Suami Jual Istri Minta Pelaku Dihukum Mati
Kurniawan Tri Wibowo, kuasa hukum korban KDRT, penyiraman air keras, suami jua istri saat diwawancarai usai sidang di PN Purwokerto, Senin (10/10/2022). Foto Ahmad Erwin/Radarmas--
"Inikan sudah diluar nalar, diluar prikemanusiaan, maka kami mohon nanti untik putusan jaksa dihukum seberat-beratnya kalau perlu hukuman mati," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: