Kisah Pilu Istri Kedua Korban KDRT dan Suami Jual Istri di Purwokerto, Disiram Air Keras, Koma, 18 Kali Operas

Kisah Pilu Istri Kedua Korban KDRT dan Suami Jual Istri di Purwokerto, Disiram Air Keras, Koma, 18 Kali Operas

( Tengah Masker Biru) AT (33) warga Banyumas (istri kedua) dan IN (34) istri ketiga korban KDRT dan suami jual istri usai sidang di PN Purwokerto, Senin (10/10/2022). Foto Ahmad Erwin/ Radarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Kisah pilu dialami oleh AT (33) warga Banyumas. AT hasus menjalani hidup dengan luka bakar dibadannya akibat ulah TT (51) mantan suaminya, pelaku KDRT dan tersangka kasus suami jual istri. 

Kepada Radarbanyumas, AT (33) membagikan kisah hidup yang dialaminya itu. Bahkan karena akibat disiram air keras AT pernah koma dua minggu dan harus menjalani 18 kali operasi. 

KDRT itupun Ia mulai alami sejak diusia 3 bulan pernikahannya pada tahun 2007 lalu.

BACA JUGA:Cerita Istri di Purwokerto, Di KDRT Selama 11 Tahun dan Dijual 5 Kali ke Pria Hidung Belang 

"Menikah sama dia itu tahun 2007, tetapi awal-awal belum, selang 3 bulan itu baru ada kekerasan," katanya di PN Purwokerto, Senin (10/10). 

ATpun mengaku, tidak mengetahui motif pelaku melakukan kekerasan terhadap dirinya. 

"Saya tidak tahu kadang masalah sepele dibawa kerumah. Masalah dari luar dibawa kerumah," tambahnya. 

Berkali-kali dari usia 3 bulan pernikahan mengalami kekerasan fisik, mental dan seksual hingga akhirnya pada tahun 2009, Ia disiram air keras, hingga harus menjalani hidup dengan luka bakar disekujur tubuhnya. 

BACA JUGA:Korban KDRT Asal Karanglewas Diduga Diperdagangkan Suami, Ini Langkah Polresta Banyumas

"Saat disiram itu pas lagi masak, jam 10 malam pas malam pemilu 2009, SBY apa yah tidak salah. Aku masak, dipukul terus jatuh, terus jatuh itu disiram disitu saya hilang kesadaran tidak ingat disiram apa, tapi kata dokter itu cairan air keras," terangnya. 

ATpun mengakui, saat itu tidak dapat melaporkan kejadian itu kepolisi. Hal itu karena selain Ia harus menjalani perawatan juga karena dihalang-halangi oleh tersangka. 

"Kalau dulu melapor tidak bisa, tidak bisa ngapa-ngapain, d RS itu juga dua minggu saya koma. Dan itu juga orang tua saya mau dikabarin, tetapi sama tersangka ke orang tua gak boleh dikabarin, akhirnya mungkin dari Pemerintah desa Sinyalangu kabarin kerumah dan orangtua akhrinya datang," bebernya. 

BACA JUGA:Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan, Sahabat Polisi: Kami Harus Bertindak

Karena peristiwa itu, AT juga mengalami trauma yang sangat dalam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: