Pasar Cikebrok Sudah Menerapkan E-Retribusi
- Dinperindag Kabupaten Banyumas saat melakukan sosialisasi pada pedagang di Pasar Cikebrok, terkait penerapan pembayaran e-retribusi.-Staff Pengelola Pasar Cikebrok untuk Radar Banyumas-
PURWOKERTO- Pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi) di pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, sekarang bertambah. Sebelumnya ada di Pasar Manis Purwokerto dan Pasar Larangan. Kini bertambah di Pasar Cikebrok.
Pedagang Jajanan di Pasar Cikebrok, Linda mengatakan, tidak kaget saat diterapkan e-retribusi. Sebab sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas.
"Tidak apa-apa diganti e-retribusi, jadi lebih mudah," katanya.
Linda juga merasa lebih ringan membayar retribusi. Sebelum diterapkan e-retribusi, per hari dikenakan Rp 2 ribu. Sekarang per hari Rp 300
"Bisa bayar Rp 10 ribu sekalian untuk beberapa hari," paparnya.
Dengan pembayaran e-retribusi, Linda pun sudah bisa menyesuaikan. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: