Antisipasi Proyek Putus Kontrak, Ini Langkah Antisipasi Pemkab Purbalingga
Perbaikan ruas jalan Bojong-Panican dipastikan putus kontrak. Proyek saat ditinjau bupati. -DOK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memiliki sejumlah langkah antisipasi untuk menekan jumlah pekerjaan, agar tak putus kontrak.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga.
"Pemerintah Daerah memiliki upaya untuk mengantisipasi adanya kontrak pekerjaan agar tidak putus kontrak," katanya.
BACA JUGA:Pulang Melaut, Warga Tegalkamulyan Tenggelam di Sungai Kaliyasa
Diantaranya adalah, mengelompokkan pekerjaan berdasarkan kompleksitas pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan dan identifikasi kemampuan penyedia jasa yang akan melaksanakan pekerjaan.
Hal itu dilakukan sebagai dasar pemantauan dan monitoring pekerjaan.
"Melakukan pemantauan lapangan secara rutin dan berkala untuk melihat progres pelaksanaan pekerjaan," imbuhnya.
BACA JUGA:Astaga, Nenek di Bukateja Purbalingga Dibacok Cucunya Sendiri
Serta menyelenggarakan rakor pengendalian kegiatan yang melibatkan SKPD pelaksana kegiatan, penyedia jasa konstruksi, serta penyedia jasa konsultan perencana dan konsultan pengawas.
Ketua Fraksi PKB Miswanto mengatakan, pihaknya mengetahui seringnya terjadi proyek putus kontrak hingga mangkrak.
Sehingga, Pemkab Purbalingga diminta lebih serius untuk upaya preventif mencegah hal tersebut selalu berulang.
BACA JUGA:Dua Hari Hilang, Warga Karangmoncol Ditemukan Dalam Kondisi Lemas di Sungai
"Jika hal itu terus terjadi dapat menjadi penilaian bahwa seolah tidak adanya kemampuan pemda dalam menangani hal-hal tersebut," katanya.
Diketahui, hingga saat ini ada satu proyek yang dipastikan putus kontrak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: