Gunakan 17 Sampel Pemakaman, Dinperkim Hitung Prediksi Ketersediaan Makam Kota Purwokerto

Gunakan 17 Sampel Pemakaman, Dinperkim Hitung Prediksi Ketersediaan Makam Kota Purwokerto

Komplek pemakaman Cikebrok (8/9/2022). Pemakaman tersebut menjadi salah satu sampel penghitungan ketersediaan makam dalam Kota Purwokerto.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Dinas  Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, sudah melakukan perhitungan prediksi ketersediaan lahan pemakaman di Kota Purwokerto. 

Perhitungan tersebut dilakukan dengan dua opsi, pertama perhitungan dengan tumpang susun jenazah dan perhitungan tanpa tumpang susun jenazah. 

BACA JUGA:Di Purwokerto, Lahan Makam Berlaku untuk 15 Tahun, Bisa Diperpanjang

Kabid Pengembangan Permukiman Dinperkim Kabupaten Banyumas  Sudarsono, mengatakan model tumpang susun jenazah jadi salah satu opsi semakin terbatasnya lahan pemakaman di dalam kota. 

"Referensi kami adalah kota-kota besar seperti Bogor, Jakarta yang sudah mengadopsi model tumpang susun jenazah. Itu jadi salah satu solusi semakin sempitnya lahan pemakaman, kata dia. 

Hasil dari perhitungan prediksi ketersediaan lahan pemakaman ia katakan, untuk lahan pemakaman dengan tumpang susun diprediksi akan penuh dalam kurun waktu 28 tahun lagi. 

"Sedangkan prediksi ketersediaan lahan pemakaman tanpa tumpang susun, akan penuh dalam kurun waktu 9 tahun lagi," jelas dia. 

Dalam perhitungan prediksi ketersediaan lahan itu pihaknya, melibatkan 17 sampel lahan pemakaman yang tersebar di lima kecamatan yaitu, Kecamatan Purwokerto Barat, Purwokerto Utara, Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, dan kelurahan di Kecamatan Sumpiuh. 

BACA JUGA:26 Makam di Dalam Kota Purwokerto Penuh

"Perhitungan ini merupakan analisa sementara untuk bahan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: