Perbup Penurunan Angka Stunting di Purbalingga Harus Selesai Sebelum 18 Desember 2022

Perbup Penurunan Angka Stunting di Purbalingga Harus Selesai Sebelum 18 Desember 2022

Pelaksana kegiatan rapat Forum Pertemuan Penyusunan Kebijakan Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Penurunan Stunting.-DINKOMINFO PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID -Peraturan Bupati (Perbup) PURBALINGGA terkait kebijakan penurunan sunting, harus jadi sebelum 18 Desember 2022 atau Hari Jadi Kabupaten PURBALINGGA.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga Bambang Sucipto, dalam Forum Pertemuan Penyusunan Kebijakan Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Penurunan Stunting, Selasa, 13 September 2022.

"Stunting adalah persoalan mengenai parenting atau pola asuh. Kemudian masih belum ada pemahaman yang benar tentang Stunting. Persoalan sosial ekonomi yang masih rendah. Serta kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan," katanya dalam kegiatan yang digelar di RM Pasar Baru Purbalingga tersebut.

BACA JUGA:Nasib Pedagang Pasar Kroya Semakin Merana, Begini Keadaannya

Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga Eri Singgih Astuti mengatakan, pihaknya sedang membuat draft perbub yang berisi pedoman dalam penurunan Stunting di Kabupaten Purbalingga.

Di dalamnya memuat strategi penurunan stunting dan strategi pencegahan stunting.  

“Strategi Penurunan Stunting merupakan strategi komunikasi perubahan perilaku masyarakat dan strategi pencegahan stunting melalui Pelaksanaan delapan aksi konvergensi pencegahan Stunting," ujarnya.

BACA JUGA:Festival Serayu Belum Diadakan Lagi Tahun Ini

dr Adrian Budi Kusuma, salah satu pemateri mengatakan, Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil menyebutkan Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan angka Stunting sebesar 14 persen pada tahun 2023 melalui pendekatan yang lebih menekankan pencegahan dari pada mengobati.

"Strategi pencegahan dengan gizi prakonsepsi yaitu mencegah Stunting sejak menjadi calon pengantin," katanya.

Dia menambahkan, buku KIA baru versi tahun 2022 juga merupakan elemen penting dalam pencegahan Stunting.

BACA JUGA:Hanya Satu Pengawas Dimutasi, Dari Gumelar ke Ajibarang

Dalam buku tersebut mulai dari orangtua, Kader Kesehatan, hingga Kepala Desa harus mampu dan cakap dalam memahami Buku KIA.

Peredaran buku KIA versi lama harus segera ditarik dan digantikan dengan yang baru. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: