Jalan Purwokerto Makin Banyak Verboden, Ini Kata Pengendara

Jalan Purwokerto Makin Banyak Verboden, Ini Kata Pengendara

Caption - Kanalisasi dari simpang Neutron sampai simpang Simpang OJK di jalan Gatot Subroto, Senin (12/9/2022). -Foto Ahmad Erwin/Radar Banyumas -

Radarbanyumas, Purwokerto- Mulai berlaku Senin (12/9) hari ini, dalam rangka mengurai kepadatan arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas dan Satlantas Polresta Banyumas berlakukan rekayasa lalu lintas.

Terutama bagi kendaraan tujuan perjalanan sekolah yayasan Santo Dominikus, SD Al Irsyad, dan OJK wajib melalui jalan Kabupaten dan Jalan Ragasemansang. 

Lalu bagi kendaraan dengan tujuan perjalanan SMP Bruderan dan Jalan Gereja, dari jalan Ragasemansang, dan jalan Jenderal Soedirman wajib melalui jalan Masjid. 

Selain itu, dilakukan juga kanalisasi di jalan Gatot Subroto dari simpang Neutron sampai simpang OJK, sistem satu arah jalan Pungkuran ke barat, sistem satu arah khusus roda empat gang III ke barat berlaku pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB, dan sistem satu arah khusus roda empat jalan Gereja ke utara yang berlaku pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Menanggapi soal rekayasa lalu lintas baru itu, Felix (45), salah satu pengendara mengatakan, tidak masalah dan hal itu malah lebih bagus. 

"Tidak jadi masalah, memang lebih baik seperti ini, karena untuk kelancaran lalu lintas, dan lebih baik untuk kita semua," katanya.

Berbeda dengan Felix, Radit (30), yang juga seorang pengendara mengungkapkan, dengan banyaknya verboden membuat pengguna jalan tambah bingung. 

"Inikan tambah banyak banyak verboden, jadi tambah bingung," ungkapnya. 

Apalagi dengan diberlakukannya jalan Pungkuran satu arah ke barat, menurutnya, belum diperhitungkan baik oleh Pemerintah. 

"Nah kalau misalkan lewat jalan masjid terus mau ke ragasemansang tapi plang depan pendopo itu ditutup karena ada acara atau apa, terus mau lewat jalan pungkuran gak bisa karena verboden, nah itu harus lewat dimana masa mau putar lagi," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: