Penyesuaian Tarif Angkot dan Angkudes di Banyumas Masih Tunggu Surat Edaran Kemenhub

Penyesuaian Tarif Angkot dan Angkudes di Banyumas Masih Tunggu Surat Edaran Kemenhub

Pemilik motor dan mobil dan angkot semakin kesulitan peroleh Pertalite.-AMARULLAH/RADARMAS-

Radarbanyumas, Purwokerto- Penyesuaian tarif Angkutan Umum seperti Angkutan Kota (Angkot) dan Angkutan Desa (Angkutan Desa)  imbas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Banyumas masih menunggu turunnya surat edaran Kementerian Perhubungan. 

Sri Heriyati, Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas mengatakan, untuk  perubahan tarif angkutan umum itu saat ini sudah dalam tahap rancangan. 

"Ini kami sudah merancanngnya, tetapi untuk perubahan itu kami masih menunggu dari Kementerian, agar dalam perubahan tarif ini kita ada dasarnya," katanya. 

Sri menjelaskan, dasar hukum itu berupa surat edaran Kementerian Perhubungan. 

"Untuk kenaikan BBM dan perubahan tarif, biasanya ada surat edaran menteri, seperti yang sudah kita lakukan pada sebelumnya-sebelumya untuk penyesuaian tarif," tambahnya. 

Masih menunggu turunnya SE Menteri itu, setelah SE itu turun, Ia melanjutkan, rancangan perubahan tarif akan disampaikab ke Bagian Hukum Setda Banyumas. 

"Ini kami masih komunikasi terus dengan Kementerian, dan kalau SEnya sudah turun, baru rancangannya kamibnanti langsung sampaikan ke bagian hukum," terangnya. 

Sri juga menuturkan, akan segera mempersiapkan rapat untuk membahas perubahan tarif itu dengan Organda, Angkot dan Angkudes. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: