Masuk September, Insentif Bupati Untuk Ustad Ustadzah Belum Jelas, Ini Kata Kemenag

Masuk September, Insentif Bupati Untuk Ustad Ustadzah Belum Jelas, Ini Kata Kemenag

Pencairan insentif Bupati bagi ustad ustadzah di Banyumas sampai awal September ini belum jelas.-Foto Yudha Iman/ Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Insentif bagi ustad ustadzah di Banyumas yang bersumber dari APBD Pemkab Banyumas sampai awal September ini belum jelas pencairannya.

Kasi Pendidikan Diniyah (PD) dan Pondok Pesantren (Pontren) KanKemenag Banyumas, H Naufal Iskandar SHI mengatakan belum mendapat informasi lebih lanjut terkait kepastian waktu pencairan insentif ustad ustadzah dari APBD Pemkab Banyumas.

BACA JUGA:Kemenag Banyumas: Perpres Dana Abadi Ponpes Mudahkan Pemda Gelontorkan Bantuan

Hanya beberapa waktu lalu pada dirinya dimintakan data lengkap ponpes yang ada di Banyumas oleh Bagian Kesra.

Dirinya juga belum begitu jelas perihal maksud penggunaan data tersebut oleh Pemkab.

"Sudah kami berikan. Informasinya yang meminta dewan. Mungkin kaitannya dengan alokasi pendanaan pesantren dari Pemkab untuk ponpes sesuai Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren," katanya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: