Akui Salahi Aturan, Pemilik dan Pengemudi Odong-odong Siap Laksanakan Instruksi Kasatlantas

Akui Salahi Aturan, Pemilik dan Pengemudi Odong-odong Siap Laksanakan Instruksi Kasatlantas

Kasatlantas tengah memberikan masukan kepada pengemudi odong-odong sesudah acara sosialisasi.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemilik kereta wisata atau Odong-odong yang tergabung dalam Paguyuban Sedulur Kereta Wisata (SKW), mengaku siap mengikuti instruksi dari Satlantas Polres PURBALINGGA.

Yakni, odong-odong tidak melalui jalan raya atau jalan protokol.

Hal itu diungkapkan oleh Puji Hartono, ketua SKW kepada Radarmas, Senin, 29 Agustus 2022.

BACA JUGA:Odong-odong Dilarang Operasional di Jalan Raya, Ini Kata Kasatlantas Polres Purbalingga

Dia mengungkapkan hal itu setelah mengikuti sosialisasi Tertib Berlalulintas dan Bahaya Kendaraan Modifikasi Kereta Kelinci atau Odong-odong, di Sanggaluri Park Purbalingga.

"Sejak dari awal kami mengakui bahwa kami salah, mengoperasikan kendaraan modifikasi yang tak memiliki dokumen laik jalan. Jadi kami akan mematuhi apa yang disampaikan oleh Kasatlantas (AKP Mia Novrila Safitry)," katanya.

Dia memastikan pemilik kereta wisata atau pengemudi kereta wisata yang tergabung dalam KSW akan mematuhi instruksi Kasatlantas untuk tak beroperasi di jalan raya.

BACA JUGA:Di Banyumas, Angka Kematian Covid-19 Melonjak, Juli Satu Orang, Agustus 8 Orang

"Kami juga siap berkoodinasi dengan Dinas (Dinporapar Kabupaten Purbalingga, red), agar kami bisa bekerjasama dengan objek wisata," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Purbalingga agar bisa terakomodir di objek wisata.

"Sesuai arahan Kasatlantas akan kami laksanakan," tegasnya.

BACA JUGA:Tugu Gada Rujak Polo dan Taman TESDA Bakal Diserahkan Ke DLH

Dia mengungkapkan, anggota KSW akan diarahkan untuk operasional di wilayah pedesaan dan tempat wisata.

Serta, tidak melanggar aturan dengan melintas di jalan raya atau jalan protokol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: