Penulisan Ijazah Kini di Masing-masing Madrasah, Pemusnahan yang Rusak dan Salah Paling Lambat 31 Desember

Penulisan Ijazah Kini di Masing-masing Madrasah, Pemusnahan yang Rusak dan Salah Paling Lambat 31 Desember

Yudha Iman Primadi/Radarmas-Blanko ijazah RA dibagikan paling terakhir pada Sabtu (27/8).-Foto Yudha Iman/ Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Sebanyak 16.689 blanko ijazah RA, MI dan MTs selesai dibagi Sabtu (27/8).

Selanjutnya proses penulisan ijazah berjalan di masing-masing madrasah sampai tiba pemusnahan ijazah yang rusak atau salah penulisan paling lambat di akhir tahun.

Kasi Penmad KanKemenag Banyumas, H Edi Sungkowo MPd mengatakan blanko ijazah yang rusak atau salah dalam penulisan yang terdapat di Kanwil Kemenag Provinsi Jateng dimusnahkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendis) paling lambat 31 Desember 2022 atas izin KaKanwil Kemenag Jateng disertai berita acara pemusnahan blanko ijazah.

"Laporan pemusnahan ijazah dilaporkan pada Dirjen Pendis cq Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) madrasah," katanya.

Dalam sosialisasinya baik RA, MI maupun MTs, Edi selalu mengingatkan apabila ada kesalahan dalam penulisan blanko, ijazah wajib disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda blanko tidak sah digunakan.

"Salah tulis atau misalnya ketumpahan kopi saat penulisan harus ganti ijazah baru," pesannya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: