Begalan dan Cowongan Miliki Sertifikat KIK

Begalan dan Cowongan Miliki Sertifikat KIK

Ilustrasi begalan-Foto Pemprov Jateng -

PURWOKERTO- Meningkatkan kualitas desa wisata, Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, kerap memberi sosialisasi untuk meningkatkan kualitas desa wisata. Salah satunya yaitu kepemilikan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Adiatama Pariwisata Ekonomi Kreatif Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Bahrudin mengatakan, saat ini di Kabupaten Banyumas ada Begalan dan Cowongan yang memiliki sertifikat KIK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Ini sifatnya seperti HAKI, tapi kalau HAKI untuk personal, dan KIK untuk kelompok," katanya.

Bahrudin menyampaikan, sekarang sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ada empat kesenian kebudayaan. Meliputi Lengger Lanang, Gondolio, Bonokeling, dan Buncisan.

"Kalau Bonokeling berupa komunitas masyarakat adat," jelas Bahrudin. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: