Saat Dugaan Bungker Rp 900 Miliar Ferdy Sambo Menyeruak, 'Saya Sudah Mengonfirmasi'

Saat Dugaan Bungker Rp 900 Miliar Ferdy Sambo Menyeruak, 'Saya Sudah Mengonfirmasi'

Penampakan dinding rumah di Jalan Bangka XI A No.7, RT.2/RW.10, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, yang kabarnya milik Irjen Pol Ferdy Sambo. -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id-

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 20 Agustus 2022.

Uang Rp 900 miliar yang disebut ditemukan di rumah Ferdy Sambo tersebut, merupakan harta yang didapat dari bisnis haram sang Jenderal Bintang Dua.

Dari isu yang berkembang saat ini adalah Ferdy Sambo diduga memiliki 'Kekaisaran' konsorsium 303 yang melibat sejumlah Jenderal Polri.

Dokumen konsorsium 303 itu bahkan bocor dan beredar luas di media sosial dan membuat publik berspekulasi liar.

Fakta di lapangan, belakangan di sejumlah daerah polisi telah melakukan penindakan tindak pidana 303 alias perjudian.\

Terakhir Polda Jawa Tengah sukses meringkus para pelaku judi online yang jumlah mencapai ratusan orang. Hal ini seolah menjawab bahwa peran Ferdy Sambo dalam dunia perjudian cukup kuat.

Setelah dirinya tersangka, polisi sangat gencar melakukan penindakan. Apalagi sebelum ada atensi khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri dengan tegas mengatakan tak ada toleransi bagi personel polri yang kedapatan terlibat dalam bisnis perjudian.

"Saya akan copot. Saya tidak peduli siapa dan apa pangkat, mau Kapolda, Kapolres bahkan di lingkup Mabes, tolong perhatiannya ini. Saya tak segan akan mencopot jika kedapatan personel yang terlibat baik itu judi darat maupun online," jelas Kapolri.

Mabes Polri menegaskan, bakal mendalami isu Konsorsium 303 yang diduga di bawah kendali Ferdy Sambo. 

"Konsorsium 303 akan ditelusuri oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menegaskan seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.

Konsorsium 303 sendiri disebut-sebut merupakan kelompok 'Kekaisaran' Sambo di internal kepolisian yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian.

Namun, ia tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: