Sudah Larangan, Kendaraan Roda Empat Masih Saja Melintas Dari Arah Utara Jalan Gereja

 Sudah Larangan, Kendaraan Roda Empat Masih Saja Melintas Dari Arah Utara Jalan Gereja

Beberapa kendaraan masih terlihat melintas dari simpang Trimurti atau utara ke selatan jalan Gereja, meski sudah ada larangan kendaraan roda empat atau lebih dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Senin (22/8/2022). -Foto Ahmad Erwin / Radar Banyumas-

Radarbanyumas, Purwokerto- Mulai berlaku Senin (22/8) hari ini, kendaraan roda empat atau lebih dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dilarang melintas dari simpang Trimurti atau utara ke selatan jalan Gereja, kecuali hari libur. 

Namun, dari pantauan Radarbanyumas dilapangan, meski telah dipasangi rambu larangan di sisi utara, tetap saja masih ada beberapa kendaran roda empat yang melintasi jalan gereja tersebut dari arah utara. 

Eko (60) warga Sokanegara mengatakan, kalau jalan itu memang sering macet pada jam berangkat atau pulang sekolah. 

"Memang sering macet di jam-jam ternterntu kalau pagi atau pulang sekolah, kalau berangkat sekolah dua arah memang rapat, apalagi kalau semua pakai mobil, mandeg mandeg ada dibelakang," katanya. 

Ia juga menerangkan, terjadinya kepadatan arus lalu lintas di jalan itu bukan hanya faktor penjemput atau pengantar anak sekolah. 

Tapi beberapa kendaraan yang melintas di jalan itu juga karena menghindari lampu merah. 

"Jalan gereja kan orang banyak lewat karena orang tidak mau kena lampu merah itu banyak yang seperti itu, jadinya kan kadang macet disini," lanjutnya. 

Pihaknya juga menerangkan, jika masih adanya mobil yang melintas dari arah utara, dimungkinkan belum mengetahui aturan yang ada. 

"Mungkin mereka belum mengerti itu mulai berlaku mulai sekarang jadi orang tidak baca-baca, dan memang sudah aturan gak boleh ke selatan kalau aturan kemarin itu sebelum jam delapan," terangnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: