Dinilai Cukup, BKAD Banyumas Tidak Tambah Anggaran Pengamanan Aset Pemda

Dinilai Cukup, BKAD Banyumas Tidak Tambah Anggaran Pengamanan Aset Pemda

Ilustrasi Penyerahan aset ke negara merupakan itikad baik dari Darsiti. Setelah melakukan mediasi maka Darsiti melepaskan segala hak di atas tanah tersebut. Penyerahan dilakukan di Kejari Purwokerto, Kamis (6/5/2021).-Foto dok Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas, tidak akan mengusulkan tambahan anggaran untuk pengamanan aset pemerintah daerah di anggaran perubahan nanti. 

Kabid Aset Daerah Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas Dedi Kuswanto mengatakan, tahun ini anggaran pengamanan aset pemerintah daerah dianggarkan Rp 3,5 miliar. Jumlah itu ia nilai masih cukup sampai akhir tahun nanti. 

BACA JUGA:750 Bidang Tanah Aset Pemda Banyumas Belum Tersertifikat

"Tidak diusulkan. Kebutuhan dianggaran induk sudah mencukupi," kata dia. 

Dengan anggaran tersebut tahun ini pihaknya mentargetkan 750 bidang tanah bisa disertifikat. 

"Sertifikat jadi upaya kita mengamankan aset pemda," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: