Upacara Pitulasan Kecamatan Kutasari Berlangsung Semarak
DEKLARASI: Camat Kutasari, Titis Panjer Rahino bersama para kepala desa mendeklarasikan wilayah Kutasari bebas dari kebiasaan buang air besar di sembarang tempat. Deklarasi ini dilaksanakan usai pelaksanaan upacara bendera di Lapangan Karangaren, Rabu (17-Foto Budi Cahyo Utomo/Radar Banyumas -
PURBALINGGA-Upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia tingkat Kecamatan Kutasari, Rabu (17/8) berlangsung semarak. Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Desa Karangaren itu diikuti ratusan peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, guru, pemuda, organisasi massa, dan lainnya. Hadir pula undangan dari unsur Muspincam, para kades, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Kutasari.
Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara Serma Wahyono dan pembina Upacara Camat Kutasari itu berlangsung cukup khidmat. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh pasukan pengibar bendera pusaka dari SMA Negeri 1 Kutasari, SMKN 1 Kutasari dan MA El Qosim Kutasari berjalan dengan sukses. Petugas pengibar bendera yang terdiri dari Dea Cahya Putri, Abdul Hofur, Aditya Nur Maulana serta pembawa bendera yakni Sarah dari SMA Negeri 1 Kutasari mampu menjalankan tugasnya dengan lancar.
Dalam amanat upacara, Camat Kutasari, Titis Panjer Rahino SSTP membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah mengingatkan pentingnya membangun persatuan tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama maupun golongan. “Kata kuncinya adalah jasmerah, jangan sampai melupakan sejarah. Sejarah menjadi tauladan dan kaca benggala besar untuk menentukan sikap saat ini dan menata cita-cita masa depan. Negara ini dibentuk bukan untuk satu suku, satu ras, satu agama atau satu agama,” tuturnya.
Usai pengibaran bendera, ditampilkan juga lagu-lagu perjuangan dan puisi yang dibawakan oleh paduan suara dari SMP Negeri 1 Kutasari. Camat Kutasari bersama unsur Muspincam dan para kades juga melakukan deklarasi Open Defecation Free atau Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat. Deklarasi ini dilaksanakan setelah wilayah Kutasari terbebas dari ODF atau kebiasaan buang air besar sembarangan sejak Juni 2022. Sanitarian Puskesmas Kutasari, Puji Feriyono SST mengatakan, sebanyak 19.571 KK di Kecamatan Kutasari telah memiliki dan menggunakan sarana jamban yang layak.(rdr/bdg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: