Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Butuh Sinergitas Berbagai Pihak

Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Butuh Sinergitas Berbagai Pihak

Anggota DPR RI FPKS, H Rofik Hananto SE didampingi anggota Komite BPH Migas dan Sales Manajer Pertamina Sub Rayon VI memukul gong menandai pembukaan sosialisasi tugas, fungsi dan capaian kinerja BPH Migas di Braling Grand Hotel, Kamis (4/8).-Foto Budi Cahyo Utomo / Radar Banyumas -

 

PURBALINGGA-Pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi membutuhkan sinergitas dan dukungan berbagai pihak. Potensi penyimpangan BBM bersubsidi makin besar karena adanya disparitas harga BBM bersubsidi dan non subsidi.

Hal itu disampaikan oleh Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas), Iwan Prasetya Adi dalam acara Sinergitas BPH Migas dan DPR RI, Kamis (4/7) di Braling Grand Hotel Purbalingga.

Dalam sambutannya, Iwan menjelaskan tentang sosialisasi Tugas, Fungsi dan Capaian Kinerja BPH Migas. Menurutnya, BPH Migas melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan BBM dan gas yang melalui pipa. “Intinya BPH Migas berupaya untuk bisa menjamin bahan bakar ini tersedia di wilayah NKRI, khususnya yang bersubdi seperti bio solar dan minyak tanah,” tuturnya.

Dia menjelaskan, disparitas harga BBM bersubsidi dan non subsidi bisa berdampak pada penyimpangan. Biasanya, penyimpangannya berupa penjualan BBM bersubsidi untuk kebutuhan industri dan lainnya.

Iwan menjelaskan, BPH Migas telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan subsidi BBM dengan kerugian negara mencapai Rp 85 miliar sampai dengan saat ini. Solar bersubsidi yang harganya Rp 5150 dijual dengan harga mencapai 20 ribu. Karena itu, nantinya pengawasan tidak lagi menggunakan cara konvensional. Pengawasan akan dilakukan menggunakan teknologi. Karena itu, saat ini sedang dilakukan pendaftaran melalui mypertamina.

 Saat ini, BPH Migas juga sedang menunggu revisi Perpres nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga eceran BBM. “Melalui regulasi itu, siapa konsumen pengguna BBM bersubsidi akan lebih jelas sehingga subsidi akan tepat sasaran,” tambahnya.

BPH mengharapkan ada sinergitas dengan berbagai pihak, baik dari komisi VII, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan juga pengawasan. “Kami tidak bisa bergerak sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan sinergi dengan berbagai pihak agar solar subsidi benar benar tepat sasaran,” tambahnya.

Disampaikan olehnya, saat ini tahun 2022 pemerintah menyediakan kuota solar subsidi 15,1 juta kilo liter. Namun demikian, kebutuhannya mencapai 20 juta kilo liter. “Kekurangannya akan dipenuhi oleh solar umum,” tuturnya.

Secara umum, jumlah kuota BBM bersubsidi terbatas, namun saat ini penggunaannya sudah melampaui kuota bulanannya. “Kami harus bisa mengendalikan agar BBM bersubsidi ini bisa didistribusikan sampai dengan akhir tahun,” tambahnya.

Iwan Prasetya menambahkan, BPH Migas juga melakukan tugas perintah Presiden yakni penerapan BBM Satu Harga di sejumlah wilayah terluar, terdepan dan terjauh. Di wilayah tersebut, BBM dinikmati dengan harga yang sama.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, H Rofik Hananto SE menyampaikan terimakasih kepada BPH Migas yang datang ke Purbalingga untuk melakukan sosialisasi Tugas, Fungsi dan Capaian Kinerja BPH Migas kepada masyarakat luas.

Bupati Purbalingga diwakili Kepala Dinperindag, Johan Arifin S Sos MSi mengatakan, pemerintah daerah berupaya mengendalikan pendistribusian BBM bersubsidi khususnya Pertalite agar bisa tersedia hingga akhir tahun.

Johan menjelaskan, akibat kenaikan Pertamax, pengguna Pertamax banyak yang beralih ke Pertalite. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan penggunaan Pertalite sejak Juni hingga Agustus ini yang mencapai 8-10 persen. “Kami terus berkomunikasi dengan Pertamina sub rayon VI untuk melakukan sosialisasi dengan aparatur pemerintah di desa dan kecamatan. Juga dengan organisasi-organisasi angkutan. Apalagi, Purbalingga termasuk dalam jadwal pendaftaran mulai Agustus. Pendaftaran plat mobil dilakukan melalui my pertamina atau langsung ke SPBU,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: