Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah-Kades Berjiwa Motivator

Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah-Kades Berjiwa Motivator

DIA tidak berbakat menjadi pedagang atau pebisnis. Karena itu, ketika Mukhodin (54) ditunjuk menjadi Ketua Mina Kabar Jaya Desa Rabak, lalu menyerahkannya kepada orang lain. Dia sangat berbakat dan piawai dalam hal mengurusi pemberdayaan. Memberi semangat berbagi pengetahuan dan memotivasi warga agar menjadi maju. Setelah lulus STPMD Jogjakarta tahun 1988, dia langsung terjun ke masyarakat. Sebelum menjadi Kades Rabak dia serius bergelut dibidang pemberdayaan. Menjadi aktivis di desa, menggerakkan masyarakat agar berdaya. Membimbing warga menjadi tahu cara mengelola dana-dana yang dikucurkan pemerintah. Misalnya mengelola dana program dari Bantuan Pembangunan Desa dan Kelurahan (BPDK), P3MD dan sebagainya. Karena mempunyai bekal pengalaman yang bidang pemberdayaan, Mukhodim pernah menjadi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Rabak dua periode (2002-2007, dan 2007-2012). Selain itu, dia aktif dibidang BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat), tepatnya di seksi Unit Pengelola Lingkungan (UPL). Garapannya antara lain, merencanakan jalan-jalan lingkungan, pavingisasi, jamban sehat, dan perbaikan rumah tidak layak huni di Desa Rabak. “Berkat berbagai kiprah saya di desa, kemudian warga Rabak menghendaki saya ikut maju pencalonan Kepala Desa Rabak. Akhirnya saya terpilih menjadi Kades Rabak periode 2013-2019. Alhamdulillah, sampai sekarang kinerja saya dan jajaran perangkat desa disengkuyung oleh warga,” kata Mukhodin. Selain aktif dibidang pemberdayaan masyarakat, dia sebelumnya pernah menjadi calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) di tahun 2009. Meski tak terpilih menjadi anggota DPRD, bapak dua anak ini tetap enjoy dan happy dengan bakat yang dimilikinya. Yakni memotivasi masyarakat agar menjadi maju. Diakuinya, kinerjanya selama menjadi Kades Rabak, mendapat kemudahan dan kelancaran, bahkan kesuksesan. Kuncinya, karena setiap tanggal 22 jajaran pemerintahan desa rapat dengan jajaran BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban Kades kepada BPD, sekaligus menyerap informasi dari mitra kerja. Mukhodin yang lahir 12 Maret 1963, dilantik menjadi Kades Rabak 13 Maret 2013 (13.3.13). Saat pencalonan Kades visi-misinya ingin mensejahterakan masyarakat, khsususnya warga Rabak. Dengan cara membangun infrastruktur pertanian, bidang keagamaan, kepemudaan dan pemberdayaan masyarakat. (nis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: