Di Wonosobo Positif COVID-19 Kian Pesat, Kini Sudah 879 Orang

Di Wonosobo Positif COVID-19 Kian Pesat, Kini Sudah 879 Orang

TAMBAH: Pertambahan kasus konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Wonosobo kembali mencatat angka di atas 50 orang, jumlah akumulasi mencapai 879 kasus. WONOSOBO - Pertambahan kasus konfirmasi positif COVID 19 di Kabupaten Wonosobo kembali mencatat angka di atas 50 orang pada Sabtu (10/10). Total akumulasi kasus konfirmasi menjadi 879, dengan rincian 416 dinyatakan sembuh, 429 dalam perawatan, dan 34 orang telah dinyatakan meninggal Dunia “ Hari ini pertambahan kembali di atas 50 orang, atau tepatnya 55 orang dengan varian gejala mulai ringan, sedang hingga berat sehingga total akumulasi kasus konfirmasi positif COVID 19 di Kabupaten Wonosobo tercatat mencapai 879," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan, DR Jaelan Jaelan saat dihubungi melalui sambungan telepon. https://radarbanyumas.co.id/covid-melonjak-15-base-camp-pendakian-di-wonosobo-ditutup-ini-dia-daftarnya/ Menurutnya, dari hasil uji swab sebanyak 55 warga, dinyatakan positif COVID 19, sehingga saat ini total akumulasi kasus konfirmasi menjadi 879, dengan rincian 416 dinyatakan sembuh, 429 dalam perawatan, dan 34 orang telah dinyatakan meninggal Dunia. Pertambahan tersebut menurut Jaelan juga diiringi dengan catatan jumlah kematian mencapai 6 kasus, alias menjadi yang tertinggi angka kematian harian sejak awal pandemi. Jumlah kasus meninggal dunia dari kasus konfirmasi positif pada Sabtu 10 Oktober tercatat 6 orang sehingga total akumulasinya mencapai 34, dan sebagai catatan, selama sepekan ini kasus meninggal dunia bertambah 13 orang. “ Pertambahan kasus konfirm positif, secara otomatis berimbas pada kapasitas ruang isolasi pasien milik Pemkab yang kini penuh dan tak mampu menampung lagi kasus baru,” ujarnya. Hingga saat ini puskesmas rawat inap juga belum siap menerima pasien kategori bergejala ringan hingga sedang, sehingga kemungkinan penambahan gedung akan dilakukan Pemerintah Daerah. Ia juga menekankan pentingnya warga agar tak lagi menyangkal keberadaan virus korona, tidak menolak isolasi mandiri bagi penderita tanpa gejala, memiliki kesadaran akan Protokol Kesehatan, menaati 3M serta tidak menolak upaya deteksi dini melalui pelacakan dan uji swab, karena akibatnya kedepan akan semakin fatal. “ tidak perlu ada perdebatan lagi, semuanya fokus pada pelaksanaan 3 M,” tandasnya Sementara itu, Sekretaris Daerah, One Andang Wardoyo menambahkan, dengan melihat tingkat hunia ruang isolasi yang semakin padat, pemkab memperbolehkan warga lakukan isolasi mandiri, sepanjang ada rumah terpisah dari anggota keluarga yang sehat. “ isolasi mandiri boleh, asal ada ruang terpisah dari keluarga yang sehat, kemudian mendapat pesetujuan dari warga sekitar, pernyataan kesanggupan untuk disiplin dan ada petugas yg memantau kesehatannya, serta tidak ada gejala sakit yang berpotensi berakibat lebih serius,” terangnya. Bilamana isolasi terpusat milik Pemkab sudah siap maka semua yang positif harus melakukan isolasi terpusat agar penyebaran bisa di cegah lebih baik lagi. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: