Jumlah Ibu Rumah Tangga Tertular HIV-AIDS Lebih Banyak Ketimbang PSK

Jumlah Ibu Rumah Tangga Tertular HIV-AIDS Lebih Banyak Ketimbang PSK

Kampanye anti HIV/Aids saat Hari Kesehatan Nasional di Sragen, tahun lalu. (AHMA KHAIRUDIN/RADAR SOLO) SRAGEN – Akumulasi jumlah ibu rumah tangga (IRT) yang dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS lebih banyak dibanding pekerja seks komersial (PSK). Kondisi ini cukup menghawatirkan karena IRT berada di urutan nomor dua. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sragen terus berupaya melakukan pencegahan, termasuk di tempat hiburan malam yang rentan terjadi penularan. Berdasarkan data yang dihimpun, kasus akumulatif HIV/AIDS di Sragen sejak 2000 sampai Agustus 2020 mencapai 1.349 orang. Jika dirinci berdasarkan profesinya, orang dengan HIV/AIDS (ODHA) terbanyak dari pekerja wiraswasta, yakni 539 kasus. Pada 2020 ini terjadi penambahan 58 kasus. Urutan kedua IRT dengan 270 kasus dengan penambahan 26 kasus pada 2020 ini. Sementara PSK yang cukup rentan justru berada di urutan ketiga dengan 107 kasus akumulatif. Penambahannya 12 kasus. Disusul lagi petani dengan 118 kasus. https://radarbanyumas.co.id/muncul-enam-klaster-baru-di-boyolali-10-nakes-terpapar-covid/ Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sragen Haryoto menyampaikan, banyak temuan HIV dibanding AIDS. Faktor penularan tertinggi akibat hubungan suami istri heteroseksual. Namun, juga ada kasus nonheteroseksual akibat aktivitas men seks men atau laki-laki seks dengan laki-laki. ”Kasus di Sragen hampir 90 persen kasus heteroseksual,” ujarnya. Haryoto menambahkan, data tingginya IRT belum tentu valid karena bergantung pada kejujuran pasien. Ada kemungkinan mereka enggan mengaku sebagai PSK dan memilih mengaku sebagai IRT saat pendataan. ”Akibatnya data tinggi itu IRT. Saya juga tidak yakin karena banyak yang tidak ngaku sebagai PSK. Tapi dari data pendampingan seperti itu, PSK dengan IRT lebih banyak IRT,” ujarnya. Dalam upaya pengendalian dan pemantauan HIV/AIDS, pihak KPA bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Sragen untuk melakukan pengecekan di tempat hiburan malam, seperti karaoke. Pihaknya rutin mengadakan tes voluntary counselling and testing (VCT) dalam tiga bulan sekali di satu lokasi. Ada aturan jika salah seorang pemandu karaoke tidak hadir saat digelar tes VCT, maka tidak diperbolehkan masuk bekerja setelahnya. Hal itu sebagai cara agar pemandu karaoke tertib dan rajin menjalani tes VCT. Tes terakhir diikuti lebih dari 100 pemandu. Hasilnya tidak ada yang positif. ”Tetap ada kasus dari karaoke, tapi yang terakhir negatif semua,” pungkas Haryoto. (din/adi/ria) Profesi Terbanyak Pengidap HIV/AIDS Sragen Tahun 2020:

  • Wiraswasta : 58 kasus
  • Ibu rumah tangga (IRT) : 26 kasus
  • Pekerja Seks Komersial (PSK) : 12 kasus
  • Petani : 12 kasus
  • PNS : 1 kasus
  • TNI/Polri : 1 kasus
SUMBER: KPA Sragen (rs/din/per/JPR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: