KBM Tatap Muka Dihentikan Total di Kabupaten Tegal

KBM Tatap Muka Dihentikan Total di Kabupaten Tegal

DIHENTIKAN - Kepala Dinas Dikbud Akhmad Was'ari SPd MM didampingi Plt Sekdin menyatakan KBM tatap muka dihentikan total. HERMAS PURWADI / RADAR SLAWI SLAWI - Masih masifnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal. Memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal mencabut dan menghentikan sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di semua jenjang pendidikan. Mulai PAUD, TK, SD, dan SMP. KBM tatap muka tersebut efektif dihentikan Selasa ( 29/9) hingga jangka waktu yang tidak ditentukan. Kepala Dinas Dikbud H Akhmad Was'ari SPd MM didampingi Plt Sekdin Winarto SE MM menyatakan, penghentian KBM tatap muka ini telah ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Dikbud Nomor:420/04/60728 tertanggal 28 September 2020. "Kebijakan ini kami ambil semata untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Serta mengurangi risiko penularan yang dapat terjadi di lingkungan satuan pendidikan," ujarnya, Senin (28/9). https://radarbanyumas.co.id/di-slawi-tegal-muncul-klaster-sekolah-dan-keluarga/ Ditegaskannya, dengan terbitnya SK tersebut, proses KBM tatap muka di satuan pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP selanjutnya akan digantikan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) yang akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Untuk kepala satuan pendidikan diimbau menugaskan pegawai di lingkup kerjanya dalam melaksanakan tugas kedinasan work from home sebanyak 50 persen dan work from office 50 persen. “Kami juga meminta pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berjalan efektif melalui penugasan secara bergantian dan menggunakan motode pelayanan secara daring," cetusnya. Pihaknya meminta kepala satuan pendidikan agar selama PJJ tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua wali murid. Proses KBM akan lebih ditekankan kepada upaya pencegahan, penularan, dan penyebaran Covid-19 serta pembentukan karakter peserta didik. “Kami minta ada upaya membangun relasi lebih humanis dengan orang tua wali murid," ungkapnya. Dia juga meminta kepada kepala satuan pendidikan untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugas kedinasan secara berkala kepada kepala Dinas Dikbud. (her/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: