Protokol Kesehatan di Kabupaten Tegal Dinilai Berlebihan, DPRD: Investor Bisa Hengkang

Protokol Kesehatan di Kabupaten Tegal Dinilai Berlebihan, DPRD: Investor Bisa Hengkang

Rudi Indrayani. Foto YERI NOVELI/RADAR SLAWI SLAWI - Para investor yang berinvestasi di Kabupaten Tegal terancam hengkang. Hal itu karena protokol kesehatan di Kabupaten Tegal dinilai berlebihan. Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani, saat dihubungi, Minggu (27/9) sore. Menurutnya, jika Pemkab Tegal menerapkan protokol kesehatan yang berlebihan, tentu berimbas pada perekonimian masyarakat. Mereka tidak bisa menikmati hadirnya investor di daerah tersebut. Mestinya, Pemkab Tegal dalam hal ini eksekutif, tidak mempersulit para investor yang hendak berinvestasi dan investor yang sudah berinvestasi. Mereka sepertinya menjadi sasaran empuk untuk mencari keuntungan bagi oknum-oknum yang tidak berjawab. Misal, ketika investor hendak mengajukan perizinan, mereka dipersulit dengan dalih untuk memenuhi protokol kesehatan. Jika tidak patuh, maka akan dikenai denda sebesar Rp1 juta bagi pelaku usaha. Sedangkan perorangan Rp10 ribu. "Dengan adanya denda itu, saya tidak bangga eksekutif bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saya justru prihatin, kok sampai mereka kena denda. Berarti selama ini, sosialisasi protokol kesehatan di Kabupaten Tegal masih lemah," kata legislator dari Fraksi Gerindra ini. https://radarbanyumas.co.id/di-slawi-tegal-muncul-klaster-sekolah-dan-keluarga/ https://radarbanyumas.co.id/denda-tak-bermasker-resmi-diterapkan-perorangan-rp-10-ribu-unit-usaha-dari-rp-50-ribu-sampai-rp-1-juta/ Dia menghendaki, pemerintah harus mengedepankan perekonomian rakyat. Kebutuhan mereka sebenarnya banyak. Mulai dari bayar listrik, bayar sekolah anak, angsuran rumah, angsuran kendaraan, hingga untuk makan sehari-hari. Kalau hanya diberi bantuan beras sebesar 20 kilogram, sebenarnya tidak cukup untuk memenuhi kehidupannya di masa pandemi ini. Dalam kondisi itu, pemerintah malah menakut-nakuti mereka dengan sanksi berupa uang. Terlebih bagi investor maupun pelaku usaha.  "Itu sama saja membuat masyarakat resah. Investor pun enggan berinvestasi di Kabupaten Tegal," cetusnya. Dia menyarankan, sebaiknya pemerintah tetap mensosialisasikan protokol kesehatan dengan cara yang maksimal. Selama ini, menurut Rudi, sosialisasi sudah baik. Dia juga mengapresiasi langkah Pemkab yang rutin memberikan sosialisasi tanpa harus membayar uang denda.  "Masyarakat jangan dijadikan kambing hitam. Mereka juga butuh biaya untuk hidup," tandasnya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: