Gelar Operasi Yustisi Berskala Besar, Sanksi Push Up Malam-malam

Gelar Operasi Yustisi Berskala Besar, Sanksi Push Up Malam-malam

PUSH UP - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi bersama aparat TNI dan Polri menindak warga yang tak memakai masker. MEIWAN DANI RISTANTO/RADAR TEGAL PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tegal, TNI dan Polri berssama-sama menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) ke sejumlah titik keramaian berskala besar, Rabu (23/9) malam. Dari sejumlah titik yang didatangi, masih banyak ditemukan pengunjung yang melanggar prokes, yakni tak memakai masker dan berkerumun. Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari, dan Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Sutan P. Siregar mengelilingi Kota Tegal naik sepeda motor. Sejumlah tempat nongkrong anak muda, rumah makan, kafe hingga tempat hiburan malam didatangi untuk memastikan penerapan prokes. https://radarbanyumas.co.id/terjaring-razia-masker-tujuh-anak-menangis/ Jumadi meminta warga benar-benar menerapkan 3M untuk mencegah penularan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kemudian tempat duduk diberi tanda, disediakan tempat cuci tangan, dan pengunjung beserta karyawan wajib mengenakan masker. Sementara, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo menyatakan pihaknya sudah gencar melakukan operasi yustisi penegakan disiplin dalam rangka pencegahan Covid-19. Sehingga, selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pencegahan Covid-19. Terkait analisa perkembangan kasus Covid-19 juga disampaikan ke tingkat pimpinan untuk menjalankan berbagai program dalam rangka pencegahan. "Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait tentang perkembangan, situasi wabah, dan upaya pencegahanya," katanya. (mei/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: