Seorang Siswa MAN di Tegal Ada yang Positif, Guru dan Siswa Ditracking, Lakukan Kembali PJJ Total

Seorang Siswa MAN di Tegal Ada yang Positif, Guru dan Siswa Ditracking, Lakukan Kembali PJJ Total

Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi. Istimewa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tegal yang berlokasi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara total menggunakan e-learning. Kenapa demikian dan seperti apa pembelajaran di MAN Kota Tegal? LAPORAN : ANAM SYAHMADANI DAN AGUS WIBOWO YAH, kebijakan tersebut diambil menindaklanjuti Surat Dinas Kesehatan Kota Tegal yang menerangkan hasil swab salah satu siswa, NK. Kepala Tata Usaha MAN Kota Tegal Siti Umihani SPd didampingi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 MAN Kota Tegal Sri Rejeki SE mengatakan, awal September lalu, MAN Kota Tegal melakukan kegiatan pengenalan di sekolah dengan sistem bergiliran, yakni berdasarkan Nomor Induk Siswa ganjil dan genap dalam satu tingkatan. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Untuk mengikuti kegiatan tersebut, setiap siswa diwajibkan menyertakan Surat Pernyataan Kesediaan yang ditandatangani orang tua siswa dan bermaterai, serta Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas. Siswa yang tidak bisa menyertakan persyaratan itu, tidak diperbolehkan. Yang sakit juga tidak boleh. https://radarbanyumas.co.id/31-smp-di-kota-tegal-sudah-ptm-sma-ada-tiga/ Siswa yang datang ke sekolah wajib mengenakan masker, dicek suhu tubuhnya, dan mencuci tangan. Penyemprotan disinfektan dilakukan rutin. Tempat duduk siswa ditandai ganjil dan genap, tidak ada jam istirahat, dan siswa langsung pulang. Kepulangan siswa pun bertahap. https://radarbanyumas.co.id/siswa-dilarang-naik-angkutan-umum/ ”Perkenalan diikuti tidak sampai 50 persen siswa. Kadang hanya 8 orang,” kata Umi di sekolah, Sabtu (12/8). Berkaitan dengan hasil swab NK, diterangkan, awalnya NK mengikuti tes kesehatan gratis di Puskesmas Tegal Selatan, Rabu (2/9), dan mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari dokter untuk persyaratan mengikuti pengenalan di sekolah. NK masuk ke sekolah Kamis (3/9) sampai Sabtu (5/9), dan Senin (7/9) sampai Rabu (9/9) belajar dari rumah. Pada Selasa (8/9) NK dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan sesuai Surat Puskesmas Tegal Selatan. NK sempat hadir kembali ke sekolah Kamis (10/9) dan Jumat (11/9). Pada Jumat (11/9) siang, berdasarkan Surat Dinas Kesehatan, NK dinyatakan positif. ”Jadi pemeriksaan itu dilakukan sebelum yang bersangkutan berangkat ke MAN Kota Tegal, yaitu 2 September. Sedangkan berangkat ke MAN Kota Tegal 3 September. Artinya pembawa virus atau terkena virus bukan di MAN Kota Tegal, tapi sebelum berangkat ke MAN Kota Tegal,” jelas Wakil Kepala Bidang Kurikulum MAN Kota Tegal Moh Arif Budiman SS MM. Selanjutnya, MAN Kota Tegal bergerak cepat untuk melakukan tracing terhadap sejumlah guru dan siswa yang sempat berinteraksi dengan NK, dan melakukan isolasi mandiri. Mereka akan diswab, Senin (14/9) ini. WAKIL WALI KOTA KAGET Terpisah, Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi sempat kaget saat mendengar adanya seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tegal ada yang positif. Sebab, hingga kini MAN belum ada ijin untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. ”Saya jelas kaget saat mendengar MAN Kota Tegal menggelar KBM tatap muka. Terlebih ada satu siswa yang positif,” terang Wakil Wali Kota Tegal M. Jumadi, Minggu (13/9). Menurut dia, dirinya sempat protes kepada Kemenag Kota Tegal. Sebab, dinilai memberikan izin kepada MAN tapi tanpa koordinasi dengan tim Gugus Tugas Covid19 Kota Tegal. ”Kendati demikian, saat saya kontak Kemenag, ternyata Kemenag sendiri juga belum memberikan izin,” ungkapnya. Jumadi yang juga Ketua Relawan Mandiri Covid-19 menyebut bahwa atas kejadian itu, Sekolah MAN itupun langsung ditutup dan menerapkan pembelajaran jarak jauh. Termasuk memerintahkan Dinkes untuk men-tracing riwayat dan sejumlah siswa-siswi lainnya. ”Artinya, MAN memang merupakan kewenangan provinsi, tapi wajib dan harus seizin gugus tugas daerah. Hal ini juga sesuai kesepakatan 4 menteri, yang telah dituangkan dalam aturan,” tegasnya. ”Di Kota Tegal untuk tingkat SMA/ sederajat yang telah mendapat izin menggelar KBM tatap muka di antaranya SMAN 2 Kota Tegal, SMKN 2 Kota Tegal, dan SMA Pius Tegal,” jelasnya. Jadi, sekolah yang telah mendapatkan izin itu juga telah mendapatkan rekomendasi dari dinkes. ”Ini yang perlu diketahui semua. Bukan asal sembarangan yang kemudian dengan seenaknya menggelar KBM tatap muka. Namun tentu saja sebelum mendapatkan rekomendasi, sekolah tersebut harus tahu bagaimana syaratnya apa saja. Dan yang mengerti adalah gugus tugas setempat,” ungkapnya. ”Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Dan jangan ada sekolah lain yang mencoba-coba tanpa koordinasi. Ini bukan urusan pendidikan, tapi ini urusan kesehatan yang utama. Sebab, jika kita sehat lebih dulu, maka kita bisa melaksanakan pendidikan,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Kota Tegal Ahmad Farkhan saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya belum memberikan izin kepada MAN untuk menggelar KBM tatap muka. ”Kami tidak pernah mengeluarkan izin,” tegasnya. Dari keterangan pihak MAN, mereka berani menggelar KBM tatap muka lantaran ada desakan dari orang tua murid. Kendati demikian, itu adalah tindakan yang semestinya tidak dilakukan lebih dulu sebelum melakukan komunikasi dengan Gugus Tugas. ”Saat ini, ada 18 orang yang tengah di-tracing. Di antaranya, 14 anak yang merupakan satu kelas, dan sisanya guru,” jelasnya. Farkhan meminta kepada semuanya bisa mendoakan agar yang positif tidak terus melebar. Dan yang positif segera sembuh. (*/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: