Gunung Ungaran Dibuka, Pendaki Dibatasi 300 Orang

Gunung Ungaran Dibuka, Pendaki Dibatasi 300 Orang

Basecamp Mawar Sidomukti yang menjadi pintu gerbang jalur pendakian Gunung Ungaran. (Aldino Efrilian/Jawa Pos Radar Semarang) UNGARAN - Meski masih pandemi, sejumlah jalur pendakian gunung di Jawa Tengah mulai dibuka kembali. Selain Gunung Lawu, Sindoro dan Prau, belum lama ini jalur pendakian Gunung Ungaran resmi dibuka lagi. Jumlah pendaki dibatasi. Basecamp Mawar, Sidomukti, Ungaran menerapkan sejumlah peraturan baru. Protokol kesehatan menjadi peraturan utama bagi setiap calon pendaki maupun sekadar camping di Basecamp Mawar. Pendaki diharuskan memakai masker, membawa hand sanitizer serta peralatan mendaki yang memadai. Selain itu, kuota bagi pendaki dibatasi sebanyak 300 orang per hari. Pengelola juga memberlakukan aturan kapasitas tenda hanya boleh diisi maksimal tiga orang untuk tenda besar. https://radarbanyumas.co.id/covid-melonjak-15-base-camp-pendakian-di-wonosobo-ditutup-ini-dia-daftarnya/ https://radarbanyumas.co.id/akan-bangun-jembatan-perpendek-jarak-ke-dieng-bupati-banjarnegara-saya-yakin-jadi-jalur-favorit-viewnya-bagus-sekali/ “Untuk sementara ini, kita berlakukan batas hari bermalam di Basecamp Mawar maupun pendakian Ungaran. Maksimal dua hari satu malam, tidak boleh lebih dari itu,” ujar Jumiyanto, salah satu pengelola Basecamp Mawar kepada Jawa Pos Radar Semarang Rabu (9/9/2020). Selain pembatasan hari untuk bermalam, pengelola juga menerapkan batas waktu registrasi bagi setiap calon pendaki. Yang semula melayani registrasi 24 jam, saat ini pihak pengelola hanya membuka jadwal registrasi mulai pukul 13.00-19.00 saja. “Pembatasan ini diberlakukan untuk mencegah pendaki yang menumpuk,” tandasnya. Sementara biaya registrasi masih sama, yaitu Rp 10 ribu per orang dan parkir Rp 10 ribu untuk pengendara mobil. Sedangkan untuk pengendara motor, cukup membayar Rp 5.000. “Kami juga melakukan patroli rutin setiap harinya untuk menghindari pendaki yang tidak menaati peraturan,” ujarnya. (mg7/mg8/ton/bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: