Denda Tak Bermasker Rp 100.000 di Tegal

Denda Tak Bermasker Rp 100.000 di Tegal

INGATKAN WARGA - Wakil Wali Kota Tegal M. Jumadi mengingatkan warga di Jalan Mayjen Sutoyo yang tidak memakai masker. AGUS/RATEG UNTUK kesekian kalinya, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi melakukan sweping terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker di Jalan Mayjen Sutoyo, kemarin. Namun kali ini, aksi Jumadi dilakukan bersama sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Tegal. "Sebelum ada tindakan tegas dalam penerapan sanksi denda yang tidak menggunakan masker, maka kini setiap hari kami harus memberikan sosialisasi tentang penggunaan masker," tegas Jumadi. Menurutnya, kegiatan kali ini dirinya bersama Ketua PN Tegal, kapolres dan sejumlah anggota TNI, BPBD, Satpol dan Dishub, bersinergi berkolaborasi untuk mengedukasi masyarakat. "Minggu depan sudah penerapan sanksi dendanya. Dendanya Rp100.000 sesuai Perwal Nomor 13 Tahun 2020 kemudian direvisi Perwal yang baru yakni Perwal Nomor 29 Tahun 2020. Itu semua mengacu kepada Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020 kemudian anjuran Gubernur Jateng untuk operasi masker dan penegakkan disiplin," tegas Jumadi. https://radarbanyumas.co.id/disidang-pelanggar-masker-di-banyumas-didenda-rp-49-ribu/ https://radarbanyumas.co.id/puluhan-orang-terjaring-razia-masker-kapok-disanksi-bersihkan-sungai/ Dalam operasi masker yang digelar di depan Kantor PN Tegal tersebut, Jumadi meminta agar masyarakat tetap menjaga diri, keluarga dan tempat kerja dengan mematuhi protokol kesehatan. "Kami mengingatkan masyarakat. Ke depan mungkin penerapan sanksi denda akan segera diterapkan. Karenanya, kita harus bangkit bersama untuk penanganan pandemi ini. Jangan sampai seperti kota lain. Pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan itu wajib," ungkapnya. Jumadi mengajak agar terus bergerak menjaga Kota Tegal. Kota Tegal sudah menjadi percontohan dalam bidang pendidikan terkait pencegahan Covid-19. Hal ini perlu dipertahankan, jangan sampai terjadi klaster baru di kantor-kantor," katanya. Sementara, Ketua PN Tegal Djoni Witanto mengatakan, satu hal luar biasa di Kota Tegal adalah sinergi antar instasi dalam penanganan Covid-19. "Semua bersinergi antarinstansi, dan sepakat masalah Covid-19 harus ditangani bersama-sama. Untuk itu sebagai langkah awal kegiatan, PN Tegal menyelenggarakan bakti sosial membagikan masker dan handsanitizer disusul kegiatan donor darah dan bersih-bersih pantai," jelasnya. (gus/mei/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: