Pilkada di Jateng: Paslon Tunggal Belum Pasti, Wonosobo dan Sragen Berpotensi Muncul Balon Lawan

Pilkada di Jateng: Paslon Tunggal Belum Pasti, Wonosobo dan Sragen Berpotensi Muncul Balon Lawan

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membuka peluang munculnya bakal calon lawan di enam daerah pemilihan yang masih terdaftar satu pasangan bakal calon kepala daerah. Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Boyolali, Wonosobo, Sragen, Kebumen, Grobogan dan Kota Semarang. “Sampai batas akhir pendaftaran Minggu (6/9/2020) lalu, hanya terdapat satu pasangan calon saja. Maka kami lakukan penundaan tahapan pencalonan. Dalam masa penundaan tersebut, kami kembali melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran,” kata Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (8/9/2020). Ia menuturkan, perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) di enam daerah itu akan mulai dibuka pada 11-13 September mendatang. “Tanggal 7 September lalu kita tetapkan penundaan di enam daerah pemilihan. Dan saat ini mulai tanggal 8 sampai 10 nanti kita sosialisasikan ke masyarakat bahwa ada perpanjangan pendaftaran balon,” ujarnya. Selama masa perpanjangan pendaftaran tersebut, pihaknya melihat masih ada peluang adanya pasangan calon lawan yang mendaftar. Pasalnya, masih ada parpol di beberapa daerah pemilihan yang belum menentukan sikap untuk mengusung atau tidak balon tunggal tersebut. Sehingga memungkinkan mereka untuk dapat mengusung balon sendiri. https://radarbanyumas.co.id/di-kabupaten-kebumen-arif-rista-resmi-jadi-calon-tunggal-karena-diusung-seluruh-parpol/ “Inilah saatnya bagi partai yang belum menentukan langkah dapat mengusung balon sendiri,” katanya. Dijelaskan, jika parpol tersebut kekurangan jumlah kursi yang diperlukan, pihaknya menjelaskan masih ada kesempatan bagi parpol yang telah masuk koalisi gabungan paslon tunggal dan telah mendaftar di KPU untuk menarik dukungan. Kemudian mengalihkannya ke balon lawan. Sehingga mereka akan mendapat kursi yang cukup untuk dapat mendaftarkan diri. “Jadi parpol pengusung yang sudah masuk koalisi gabungan paslon tunggal masih bisa menarik dukungannya,”jelasnya. https://radarbanyumas.co.id/hanya-satu-paslon-bupati-daftar-kpu-pendaftaran-bacabup-wabup-diperpanjang/ Hanya saja, pihaknya menggarisbawahi. Penarikan dapat dilakukan jika memang masih ada parpol yang belum menyatakan dukungan dan hendak mengusung paslon sendiri, namun tidak memiliki kursi yang cukup untuk maju. Sehingga membutuhkan koalisi dengan parpol lain. “Jika kursi mereka sudah cukup untuk mengusung bakal calon lawan sendiri, maka dukungan parpol gabungan yang telah terdaftar di KPU tidak bisa ditarik kembali,” tegasnya. Sementara itu, terkait masih adanya potensi bakal calon lawan di enam daerah tersebut, Sekretaris DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto yakin koalisi gabungan untuk paslon yamg mereka dukung masih akan tetap sama. Akan tetapi, pihaknya masih melihat adanya peluang lawan bagi calonnya di dua daerah. Yakni, Kabupaten Sragen dan Wonosobo. “Di dua daerah tersebut masih ada dua parpol yang belum memutuskan. Jadi, masih bisa ada lawan di dua daerah tersebut,” ujarnya. Seperti diketahui hingga saat ini hanya ada satu paslon di Pilkada Sragen. Yakni, paslon Kusdinar Untung Yuni dan Suroto. Di mana masih ada Partai Gerindra dan PKS yang belum menentukan sikap. Dua partai ini masing-masing memiliki lima dan enam kursi. Sehingga jika berkoalisi bisa mengusung calon sendiri. Sedangkan Pilkada Wonosobo hingga saat ini masih ada Partai Gerindra (enam kursi), Perindo (satu kursi) dan PPP (dua kursi) yang belum menyatakan sikap. Apakah masuk koalisi paslon Afif Nurhidayat- Muhammad Albar atau mengusung paslon sendiri. Sementara itu, guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak, Bawaslu Jateng berharap masyarakat ikut berperan aktif, khususnya melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 nanti. Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan, pelaksanaan pilkada selalu memunculkan adanya kerawanan yang bisa merusak kualitas demokrasi. “Mulai dari kerawanan politik uang, ASN tidak netral, kepala daerah tidak netral dan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye,” kata Rofi – sapaan akrabnya. Kerawanan lainnya yakni kampanye hitam ataupun berita bohong (hoax) yang bisa merusak kualitas pilkada. Termasuk, bentuk-bentuk kecurangan lainnya yang terjadi di pilkada mendatang. (akm/ewb/aro/bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: