Buruan, Pendaftaran KIP Kuliah ke UMP Telah Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Pendaftaran seleksi Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi peserta didik yang ingin kuliah di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) telah dibuka . Kepala Biro Publikasi dan Admisi (BPA) UMP Dr Yudha Febrianta mengatakan, fasilitas KIP Kuliah ini mencakup pembebasan biaya kuliah, bantuan biaya hidup sebesar Rp. 750.000 per bulan. “Peserta didik yang layak mendapat KIP Kuliah ini adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti persyaratan dokumen yang sah,” katanya. KIP Kuliah ini juga berlaku bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP dan siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera. Lalu bagaimana daftarnya? Dr Yudha menjelaskan alur KIP Kuliah yang pertama dengan Mendaftar di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store (dengan memilih prodi tersedia di Universitas Muhammadiyah Purwokerto). Daftar di UMP melalui Jalur SMART/UTBK/Reguler. (Panduan Pendaftaran bisa dilihat di laman http://pmb.ump.ac.id.). Melengkapi Berkas Seleksi KIP Kuliah, setelah itu melakukan Seleksi KIP Kuliah serta Pengumuman dan Penetapan KIP Kuliah. Adapun persyaratan umum dijelaskan, pertama, Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya dan telah mendaftar serta dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Muhammadiyah Purwokerto dengan Program Studi Akreditasi A atau B. “Dokumen lainya yang menjadi syarat adalah Kepemilikan Program Bantuan Pendidikan Nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), atau Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” jelasnya. Melampirkan Foto Copy Jika Calon Mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua belum memiliki KKS, maka tetap diperbolehkan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut; Tidak Mampu secara Ekonomi, dibuktikan dengan Pendapatan Kotor Gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp. 4.000.000. (Melampirkan Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali).Atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Untuk diketahui daftar prodi yang dibuka untuk KIP Kuliah di UMP yakni, Akuntansi D3, Akuntansi S1, Pendidikan Geografi S1, Pendidikan Sejarah S1, Agribisnis S1, Agroteknologi S1, Ilmu Hukum S1, Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) S1, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) S1, Pendidikan Matematika S1, Pendidikan Pencasila dan Kewarganegaraan S1, Sastra Inggris S1, Teknik Elektro S1, Teknik Kimia S1, dan Teknik Sipil S1. (tgr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: