Sesuai Konstitusi, Ranil Wickremesinghe Dilantik Penjabat Presiden Sri Lanka

Sesuai Konstitusi, Ranil Wickremesinghe Dilantik Penjabat Presiden Sri Lanka

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa disebut sudah menandatangani surat pengunduran diri yang akan diserahkan kepada Ketua Parlemen pada Rabu (13/7). (AP/fajar) Sri Lanka - Gotabaya Rajapaksa menyatakan mengundurkan diri sebagai Presiden Sri Lanka. Posisinya, digantikan Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe. Ranil Wickremesinghe telah dilantik sebagai penjabat presiden setelah ketua parlemen menerima surat pengunduran diri yang dikirim oleh Presiden Gotabaya Rajapaksa setelah ia meninggalkan negara itu. Wickremesinghe, meminta legislator untuk bekerja menuju konsensus untuk membentuk pemerintahan semua partai di negara yang dilanda krisis tersebut. Dia mengatakan akan mengikuti proses konstitusional dan membangun hukum dan ketertiban setelah berbulan-bulan protes anti-Rajapaksa. Pria berusia 73 tahun tersebut dilansir Al Jazeera, Jumat (15/07/2022), mengambil peran pejabat presiden setelah Rajapaksa menuju Singapura melalui Maladewa, mengambil sumpah jabatannya di hadapan Ketua Hakim Jayantha Jayasuriya. Sesuai konstitusi, perdana menteri secara otomatis menjadi presiden jika terjadi pengunduran diri. https://radarbanyumas.co.id/didemo-presiden-sri-lanka-akhirnya-mundur/ Sebelumnya, Ketua Parlemen Mahinda Yapa Abeywardana membenarkan bahwa Rajapaksa “telah secara resmi mengundurkan diri dari posisinya”. (eds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: