Kini Resmi dan Legal, Arak Bali Label Sajeng Patala Jadi Produk Minuman Khas Berizin dan Cukai, Jepang Langsun
MURNI LOKAL DAN LEGAL: Senator Bali IGN Arya Wedakarna (tiga dari kanan) dan Ketua Koperasi Arak Semeton Bali Oka Wijaya (kanan), saat launching Sajeng Patala di Denpasar, Senin (14/2). (ROSIHAN ANWAR/RADAR BALI) DENPASAR – Hari yang dinanti-nanti akhirnya tiba. Setelah melalui proses cukup panjang, produk minuman khas Arak Bali legal (berizin dan cukai resmi) dengan label Sajeng Patala, akhirnya resmi diluncurkan oleh Koperasi Arak Semeton Bali. Launching digelar secara sederhana di Bali Good Food Court, Teuku Umar, Denpasar, bertepatan dengan Hari Valentine, Senin 14 Februari 2022. Peluncuran Sajeng Patala dihadiri dan diresmikan oleh Anggota Komite III DPD RI atau Senator asal Provinsi Bali IGN Arya Wedakarna (AWK). Ketua Koperasi Arak Semeton Bali Oka Wijaya mengatakan, Sajeng Patala adalah minuman Arak Bali yang 100 persen produksi lokal dan resmi bercukai. Hadir juga dalam launching tersebut, Ketua Koperasi Arak Semeton Bali Oka Wijaya, beserta pihak-pihak yang membidani lahirnya Sajeng Patala. “Sajeng Patala ini dilahirkan oleh 42 petani arak Sibetan, Karangsem. Juga disuport oleh 700-an anggota Koperasi Arak Semeton Bali. Jadi, ada kurang lebih 750 semeton yang terlibat. Dan sajeng patala ini murni organik,” jelas Oka Wijaya. Seperti diketahui, sejak lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 1 tahun 2020 tentang “Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali”, legalisasi Arak Bali langsung mencuat menjadi isu utama. Senator asal Bali IGN Arya Wedakarna mengaku bangga dan mendukung penuh, akhirnya ada merek minuman Arak Bali yang diproduksi dan didistribusikan secara legal oleh semeton Bali. “Jadi, kalau bicara arak Bali, kita tidak boleh bicara monopoli. Artinya, diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga negara, untuk seluas-luasnya berusaha. Bisnis Arak Bali ini, kalau dikawal dengan baik adalah bisnis triliunan,” jelas pria yang akrab dengan nama AWK tersebut. Dijelaskan Arya Wedakarna, data di Kanwil Pajak Bali, sebelum pandemi Covid-19, cukai dari Arak Bali itu menghasilkan Rp 1,5 triliun atau saat kondisi normal. “Jadi, daripada orang-orang yang datang ke Bali minum-minuman alkohol dari luar (impor), kenapa nggak disodorkan produk kita? Karena, dalam satu arak ini ada petani, pengusaha, dan ada koperasi. Jadi, menurut saya ini adalah momentum yang baik, sambil menunggu Bali normal, minimal kita bisa mengalahkan minuman luar. Seperti misi (Presiden) Jokowi, impor kan semakin menurun, jadi produk kita naik dan bisa ekspor,” tandas AWK. https://radarbanyumas.co.id/bikin-heboh-jagad-maya-viral-video-wikwik-selebgram-cantik-di-bali/ Ditambahkan oleh Ketua Koperasi Arak Semeton Bali Oka Wijaya, pihaknya berharap Sajeng Patala yang benar-benar legal dan melibatkan banyak orang dapat diapresiasi oleh masyarakat, khususnya di Bali. “Sesuai dengan harga, sasaran kita adalah kalangan menengah ke atas. Otomatis kita juga tawarkan ke kaum urban di Jakarta, Medan, Surabaya, Jogja dan Makassar. Untuk luar negeri kita juga siap. Sudah ada pemesanan 1.000 botol dari Jepang, kemudian ada juga permintaan dari Jerman, Timor Leste dan berikutnya negara-negara lain,” terang Oka Wijaya. Pada bagian lain, harga di pasaran Sajeng Patala berkisar Rp 350.000. Dengan karakter rasa rempah, caramel dan smoky. Baru 1 varian dengan jenis single origin Arak Aren, Sibetan Karangasem. Sajeng Patala diproduksi oleh pabrik Nikki Sake Bali dan Distributor PT. Ari Yana Group. Lebih detail, Sajeng Patala dikunjungi di Instagram @sajengpatalaspirit. (rb/han/yor/JPR/radarbali/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: