Pembanguan Rumah Susun Bakal Mengandung Unsur Muatan Lokal Banyumas

Pembanguan Rumah Susun Bakal Mengandung Unsur Muatan Lokal Banyumas

Pemandangan Kota Purwokerto dengan gedung-gedung tinggi yang masih sedikit. Di foto dari Jalan Raya Baturraden, Selasa (28/6). (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) PURWOKERTO - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Rumah Susun (Rusun), saat ini sudah mulai dilakukan pembahasan. Raperda tersebut nantinya bakal ditambahkan muatan lokal agar bangunan rumah susun punya corak kedaerahan Banyumas. "Sejauh ini bentuknya ornamen batik Banyumas. Namun masih kita cari lagi bentuk untuk muatan lokalnya," kata Ketua Pansus 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Rumah Susun (Rusun) Subagyo. Subagyo menuturkan, nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk mencari bentuk arsitektur yang khas Banyumas. Menurutnya, untuk daerah yang bangunannya sudah mengandung muatan lokal seperti Cirebon dan Bali. "Kalau di Cirebon tembok keliling pakai batu merah. Sedangkan di Bali ciri khasnya ada bangunan puri kecil," paparnya. Lebih lanjut dikatakan, adanya muatan lokal agar identitas Kabupaten Banyumas bisa tercermin dari bangunan gedung terutama pada bangunan rumah susun. "Bangunan Rusun nanti lebih spesifik, ada yang sewa dan hak milik," paparnya. https://radarbanyumas.co.id/tebing-longsor-4-rumah-warga-dusun-binangun-terancam-tergerus/ Dituturkan, untuk muatan lokal nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Pihaknya juga berencana akan melakukan public hearing dalam waktu dekat. "Rencananya tanggal 12 nanti kita gelar public hearing," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: