13.336 ASN Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp 69 Miliar

13.336 ASN Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp 69 Miliar

KERJA : Aktivitas ASN di komplek perkantoran Pemkab Banyumas, Senin (27/6). (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) RADARBANYUMAS, PURWOKERTO - Sebanyak 12.009 PNS dan 1.327 PPPK di Kabupaten Banyumas, bakal menerima gaji ke-13 yang pengajuan pencairannya sudah dimulai pada Jumat (1/7). Total sekira Rp 69 miliar dianggarkan APBD untuk pembayaran gaji ke - 13. "Pencairan bisa hari ini juga. Tergantung dari pengajuan masing-masing SKPD," kata Kabid Akuntansi dan Perbendaharaan BKAD Kabupaten Banyumas Bawuk PS. Bawuk menuturkan, pembayaran gaji ke - 13 diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2022 tentang teknis pemberian gaji dan THR tahun 2022 yang bersumber dari APBD. "Besaran gaji ke - 13 adalah satu kali gaji yang diterima di bulan Juni, ditambah 50 persen dari TPP," ucapnya. Lebih lanjut dikatakan, sudah dua tahun terakhir gaji ke - 13 cair pada bulan Juli. Menurutnya, hal itu menyesuaikan dengan kebutuhan ASN. "Biasanya untuk bayar anak sekolah," tuturnya. Dikatakan, mekanisme pembayaran gaji ke - 13 yakni, dari masing-masing SKPD mengajukan perintah pembayaran. Kemudian mengirimkan berkas yang diperlukan. "Kita pembayaran paling lambat dua hari kerja dari pengajuan perintah pembayaran," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: