Info Baru, Pasar Wage Purwokerto Akan Direnovasi Total, Sudah Berusia 25 Tahun, Simak Penjelasan Dinperindag

Info Baru, Pasar Wage Purwokerto Akan Direnovasi Total, Sudah Berusia 25 Tahun, Simak Penjelasan Dinperindag

RAMAI : Aktivitas perniagaan di komplek Pasar Wage, Rabu (29/6). Kini Pasar Wage sudah sepenuhnya dikelola Dinperindag dan akan dilakukan renovasi secara keseluruhan. DIMAS PRABOWO/RADARMAS PURWOKERTO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas menerima semua sertifikat hak guna bangunan (HGB) dari pedagang Pasar Wage Purwokerto. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pasar Dinperindag Kabupaten Banyumas, Sarikin. "Sudah selesai diterima 13 Juni kemarin," ujarnya. Sarikin mengatakan, dengan diterimanya HGB maka pengelolaan Pasar Wage sepenuhnya dilakukan Dinperindag dan bangunan Pasar Wage akan dilakukan renovasi. Tidak hanya yang terdampak kebakaran dua tahun kemarin. "Kemungkinan mulai dilakukan pengerjaan tahun depan, tapi sekarang sudah mulai persiapan," imbuhnya. Menurut Sarikin, bangunan Pasar Wage sudah harus dilakukan renovasi. Pasalnya dari usia termasuk sudah tua untuk bangunan. Sudah berusia 25 tahun. Dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan jika tidak dilakukan renovasi. https://radarbanyumas.co.id/terbakar-sejak-2020-pasar-wage-belum-juga-direnovasi/ Dia mengharapkan, renovasi bakal berjalan sesuai rencana. Sebab, Pasar Wage merupakan pasar besar di perkotaan Purwokerto dan menjadi acuan para pedagang kulakan barang dagangan. "Terpenting lakukan yang terbaik," pungkasnya. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: