Parkir Sembarangan di Purwokerto Bakal Kena Sanksi Tegas di Tempat

Parkir Sembarangan di Purwokerto Bakal Kena Sanksi Tegas di Tempat

HATI-HATI : Masyarakat Purwokerto harus mematuhi aturan. Jangan sampai parkir di tempat yang dilarang, karena bakal kena sanksi tegas. (DIMAS PRABOWO) PURWOKERTO - Pelanggar parkir di Purwokerto bakal ketar-ketir. Pasalnya, akhir Mei mendatang Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas berencana bakal menerapkan sanksi tegas. Yakni penggembosan pada roda kendaraan atau penggembesan ban dengan pencabutan pentil kendaraan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, saat ini pihaknya fokus sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan sanksi tersebut. Tujuannya, agar masyarakat bisa teredukasi. Juga berpikir dua kali, jika tetap bandel parkir sembarangan. "Belum diterapkan. Rencana akhir Mei nanti. Masih sosialisasi dulu," kata dia. Begitu juga dengan penerapan sanksi, akan fokus dalam kota dulu. "Jalan Pengadilan nanti akan kita jadikan sampel. Setelah itu bertahap jalan-jalan lainnya," paparnya. Terkait titik larangan parkir dalam Kota Purwokerto, katanya, ada banyak. Untuk itu penerapan sanksi dilakukan bertahap. https://radarbanyumas.co.id/parkir-di-jalan-pengadilan-siap-siap-digembosi/ HATI-HATI : Masyarakat Purwokerto harus mematuhi aturan. Jangan sampai parkir di tempat yang dilarang, karena bakal kena sanksi tegas. (DIMAS PRABOWO) "Titiknya banyak. Semua yang ada rambu S dicoret dan P dicoret itu titik larangan parkir. Kalau di Alun-alun Purwokerto, sebelah Timur, Utara, dan Selatan itu dilarang parkir. Sepanjang underpass, Jalan Kombas yang bagian Selatan juga larangan parkir," paparnya. Menurutnya, sanksi yang diterakpan berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelengaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi yang diterapkan tertuang dalam pasal 291 ayat 5. "Ini agar memberikan efek jera bagi pelanggar parkir. Sampel Jalan Pengadilan dulu yang tidak terlalu luas," ucapnya. Penerapan sanksi, menurutnya, dilakukan agar penataan parkir di Kota Purwokerto semakin rapi. Saat ini masih dijumpai masyarakat yang melanggar rambu larangan parkir. "Alasan melanggar kebanyakan maunya parkir yang dekat dengan lokasi yang dituju," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: