Operasi Pasar Migor Curah di Purwokerto, Begini Harga dan Ketentuannya

Operasi Pasar Migor Curah di Purwokerto, Begini Harga dan Ketentuannya

ANTRE : Pedagang pengecer antre beli minyak goreng curah pada operasi pasar migor curah di halaman belakang Pasar Manis, Selasa (19/4). (LAILY/RADARMAS) PURWOKERTO - Masih tingginya harga jual minyak goreng (migor) curah, membuat kementerian mengadakan operasi pasar di Kabupaten Banyumas. Melalui PT PPI berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, operasi pasar migor curah dilakukan di Pasar Manis dan Pasar Wage, Selasa (19/4). Pedagang pengecer yang menjadi sasaran operasi pasar migor curah, memanfaatkan kegiatan yang baru pertama dilakukan. Salah satu pedagang Pasar Manis Purwokerto yang ikut antre, Arsitin mengatakan, terbantu dengan operasi pasar migor curah dengan membeli tiga jerigen. "Pastinya harganya lebih murah," katanya. Harga eceran tertinggi (HET) migor curah Rp 14 ribu per liter dan Rp 15.500 per kilogram (kg). Pembeliannya dibatasi maksimal 85 kg dan minimal 17 kg. Kasubag TU Pasar Manis Purwokerto Wahyu Rianto mengatakan, operasi pasar migor curah untuk memudahkan pedagang mendapat kulakan, sebab harganya masih tinggi. "Belum tahu nanti akan ada lagi nggak operasi pasar migor curah. Tapi kalau harganya masih tinggi, lebih baik diadakan lagi," ujarnya. Sub Koordinator Seksi Informasi dan Promosi Dagang Dinperindag Kabupaten Banyumas, Didik Haridik Nasaro Godiarsi mengatakan, minyak goreng curah yang disalurkan total 13.600 kg. Sasarannya pedagang pengecer. Pasar Manis mendapat kuota 3.400 kg dan Pasar Wage 10.200 kg. "Pembelian dibatasi maksimal empat jerigen. Satu jerigen kapasitas 17 kg," katanya. Pelaksanaan operasi pasar migor curah sementara hanya hari ini (kemarin, red). Selanjutnya belum ada jadwal pasti. Namun direncanakan masih ada di lain waktu. "Kemungkinan penyalurannya melalui toko grosir, untuk disalurkan ke pengecer atau bisa juga ke pasar lagi," terang Didik. Sistem pembelian migor curah pada operasi pasar migor, pedagang membawa e-KTP dan bayar langsung. Jika sudah dapat kwitansi bisa langsung antre membawa jerigen sendiri. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: