Rumah Karantina Baturraden Tetap Standby Meski Banyumas Telah Masuki PPKM Level 1

Rumah Karantina Baturraden Tetap Standby Meski Banyumas Telah Masuki PPKM Level 1

TETAP BUKA : Rumah Karantina Baturraden tetap dibuka meski Banyumas sudah PPKM level 1. (YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS) PURWOKERTO - Meski Banyumas kini sudah masuk level I PPKM sesuai Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022, Dinkes tetap menyiagakan Rumah Karantina Baturraden. Data yang dihimpun Radarmas, dalam bulan Maret sejak tanggal 3 hingga 5 Maret masih ada kasus kematian Covid-19 harian, meski hanya satu dua kasus di Banyumas setelah di tanggal 1 dan 2 sempat nihil kematian. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Banyumas dr Arif Sugiono mengatakan, data per 4 April penghuni isolasi terpusat RK Baturraden nol dengan pasien isoman tinggal dua orang dan yang dirawat di rumah sakit masih 26 orang. Di Banyumas hanya 28 kasus aktif dengan penambahan dua kasus baru, kesembuhan empat orang dan satu meninggal. "Meski kosong, RK Baturraden tetap standby," katanya. Arif mengungkapkan, pandangan pribadi sesungguhnya penurunan atau kenaikan status PPKM di Banyumas tidak terlalu berpengaruh besar terhadap aktivitas masyarakat secara keseluruhan. Naik turunnya PPKM, lebih sebagai dasar yang bisa dipakai pemerintah daerah sebagai dasar mengambil kebijakan. "Realitasnya tidak berpengaruh besar. Masyarakat biasa-biasa saja, apakah status PPKM naik atau turun," terang dia. Salah satu warga Sumatera yang berencana mudik ke Jawa pada lebaran tahun ini, Budi mengaku senang bisa berlebaran normal layaknya sebelum pandemi. https://radarbanyumas.co.id/luhut-rancang-tak-perlu-lagi-syarat-tes-antigen-pcr-maupun-karantina-say-good-bye-covid-19/ Perantau dari Sumatera yang berkeinginan mudik ke Jawa atau sebaliknya, juga sudah diizinkan pulang kampung tanpa embel-embel syarat antigen atau PCR negatif. "Booster tidak masalah. Sama sekali tidak menyulitkan pemudik karena tersedianya stok vaksin," ungkapnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: