Penjual Petasan Mulai Bertebaran di Jalanan Kota Purwokerto

Penjual Petasan Mulai Bertebaran di Jalanan Kota Purwokerto

PURWOKERTO - Berbagai suara petasan mulai terdengar seiring datangnya Ramadhan 1443 H. Berbagai warna warni jenis kembang api mulai memenuhi trotoar jalan raya hingga memikat para pengguna jalan. Berbagai jenis kembang api diantaranya Happy Flower, Roda Roda Gila, Air Mancur, Roket, Tikus, Bola Asap, Cengis, Telur Dinosaurus, Magic whip dll meramaikan nuansa Ramadhan 1443 H. Harganya pun bervariasi mulai dari Rp.500, Rp.1000 sampai Rp.25.000 untuk kembang api yang berbentuk seperti misil perang. Beberapa penjual petasan yang mulai berjualan di Purwokerto antara lain dapat ditemukan di Purwoketo utara area Grendeng Jalan kenanga dan komplek pasar Tambaksogra Purwokerto Timur. "Ya sudah kebiasaan tahunan apabila Ramadhan datang turut berjualan kembang api," Ucap Darto (44) salah satu penjual Kembang Api (4/4) Kembang api ketika bulan Ramadhan sudah bagaikan pernik pernik baju pengantin yang meramaikan busana pengantin. Meski tidak selalu memperindah dan meramaikan bulan Ramadhan, banyak anak anak yang suka melihat dan menyalakan sumbu kembang api. "Anak anak umur 7 sampai 12 tahun yang sangat suka bermain kembang api," lanjut dia Nyatanya, demi melihat buah hati senang para orang tua rela mengeluarkan biaya yang notabene benar benar hanya untuk hiburan semata saja. Karena, satu kali kembang api dinyalakn maka akan habis seketika itu juga. https://radarbanyumas.co.id/tolak-negosiasi-satpol-pp-banyumas-razia-pkl-sepanjang-jalan-bung-karno-di-kawasan-kota-baru-purwokerto/ Para orang tua juga perlu mengawasi anaknya ketika bermain kembang api karena memang itu adalah barang yang berbahaya. Berbagai kejadian yang tidak menyenangkan seperti kebakaran, hingga mencelakakan penyumbu kembang api dikarenakan penggunaan yang tidak sesuai aturan seperti disumbu dengan cara di pegang dan tidak di area yang lapang. Selain itu banyak anak anak dan remaja yang terkadang suka jahil dan menyepelekan aturan sehingga menimbulkan kecelakaan maupun korban. Penggunaan kembang api benar benar harus dibawah bimbingan orang tua bagi anak anak dan para remaja juga wajib mematuhi aturan penyalanan dan penggunaan kembang api agar tidak disalah gunakan. (dny/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: